KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Keberadaan tempat maksiat berkedok karaoke di Sidomulyo Tegalgede, Karanganyar membuat resah warganya. Tempat karaoke bernama Safira milik Toro itu kerap kali dikunjungi ABG-ABG (Anak Baru Gede). Menurut laporan warga, gadis-gadis muda itu berpakaian tidak senonoh dan sering diantar oleh beberapa anak pemuda yang membawa miras.
Tidak hanya itu, warga Sidomulyo juga terganggu dengan ulah mereka yang setiap malam menggembar-gemborkan sepeda motor sambil berpesta miras. Tak rela daerahnya dijadikan tempat maksiat, warga pun melaporkan tempat maksiat tersebut kepada pemkab Karanganyar dan menuntut untuk menutupnya.
Akhirnya pada hari Jum'at (02/05/2014) pukul 20.00 WIB, dengan dipimpin langsung oleh kepala satpol PP Karanganyar, Mei Subroto, S.Sos, M.Hum, warga bersama satpol PP, aparat kepolisian dan TNI menutup tempat Karaoke Safira. Lurah Tegalgede, Sutomo juga menyaksikan langsung aksi penutupan tersebut.
Bergerak cepat, Lurah Tegalgede, Sutomo. S. Sos langsung mengadakan rapat Kamtibmas untuk membahas keamanan dan ketertiban di kelurahan Tegalgede Karanganyar dengan mengundang seluruh ketua RT/RW dan ketua pemuda se-Kelurahan Tegalgede, Sabtu (03/05/2014) bertempat di Balai Kelurahan Tegalgede.
Untuk diketahui, beberapa bulan lalu warga telah melaporkan keberadaan tempat karaoke milik anak seorang pensiunan polisi itu ke Pemkab Karanganyar. Setelah laporan diterima, pemkab Karanganyar menyatakan tempat karaoke itu tidak berizin. Toro, si pemilik karaoke akhirnya mengganti nama Karaoke Safir menjadi Karaoke Exist. (endro)
Redaktur : Amaif