Wakaf Dinilai Berkontribusi Pada Pembangunan Nasional Singapura

Wakaf Dinilai Berkontribusi Pada Pembangunan Nasional Singapura

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Direktur Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Durham Prof. Mehmet Asutay,  yang berkesampatan menjadi narasumber pertama dalam Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF) ke-VIII dengan tema “Enhancing Sustainable Community Empowerment through Islamic Finance and Impact Investment” pada Jumat, 29 Oktober 2021 menekankan pentingnya instrumen keuangan syariah yang berorientasi pada prinsip- prinsip moral. Dirinya menyebutkan ada tiga refleksi ekonomi syariah moral, yaitu berkeadilan, berkelanjutan, dan perbaikan.

“Kita harus melihat secara khusus dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah bagaimana ia diproduksi, dan tunduk pada regulasi yang sama yang memungkinkan untuk memenuhi dasar-dasar ekonomi syariah. Sudah saatnya mengubah strategi baru keuangan syariah menuju konsep ekonomi moral syariah” jelas Mehmet.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Tiongkok merangkap Mongolia; Djauhari Oratmangun, yang menjadi narasumber kedua menerangkan bahwa keberadaan UKM sangat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi China. Hal tersebut perlu dijadikan peluang untuk menciptakan langkah-langkah strategis bagi ekonomi terutama ekonomi syariah di Indonesia.

“Perkembangan UKM semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi China. Mereka mendorong lebih dari 99 persen dari semua perusahaan di China saat ini. Langkah-langkah strategis yang dilakukan China dapat dipelajari oleh UMKM di Indonesia agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas” terang Djauhari.

Adapun Ketua Umum Pengurus Wilayah Khusus MES Singapura; Mohd. Khair Mohamed Noor, yang menjadi pemateri terakhir memaparkan terkait pentingnya optimalisasi instrumen wakaf. Menurutnya wakaf menjadi salah satu yang sangat diprioritaskan di negara Singapura.

“Pada akhirnya, pengembangan produk wakaf telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional di Singapura. Oleh karenanya pemerintah kita sangat mendukung. Tantangan kami ke depan adalah mengembangkan properti wakaf kami menjadi lebih produktif dan inovatif” papar Khair.

Pelaksanaan IIEF-VIII ini dirangkai dengan Silaturrahim Kerja Nasional (Silaknas) MES dan menjadi bagian dari gelaran International Sharia Economic Festival (ISEF) 2021 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Hasil pembahasan dari forum ini akan dituangkan dalam bentuk keputusan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk ditindaklanjuti melalui rilisan kebijakan atau program yang berkaitan erat dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.