Wacana Pembangunan Taman Kerukunan di Jabar, Seperti Apa?

Wacana Pembangunan Taman Kerukunan di Jabar, Seperti Apa?

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah Provinsi dan Kanwil Kemenag Jawa Barat akan bersinergi membangun bumi parahyangan sebagai rumah bersama umat beragama. Sinergi ini akan ditandai dengan pembangunan Taman Edukasi Kerukunan Umat Beragama (KUB).

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat  Adib menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan menghibahkan lahan seluas 5 hektar (Ha) kepada Kanwil Kemenag Jawa Barat. Lahan itu berlokasi di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Lahan tersebut akan dikelola Kemenag sebagai taman wisata edukasi Kerukunan Umat Beragama,” terang Adib di hadapan 102 Peserta  Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama yang digelar Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov. Jawa Barat di Hotel Sunshine, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (27/10/2021). Hadir, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Barnas Adjidin.

“Proses hibah lahan masih berjalan,” sambungnya.

Di atas lahan tersebut, kata Adib, akan dibangun taman edukasi yang terdiri dari tempat-tempat peribadatan yang menjadi miniatur dari keragaman keagamaan di Indonesia. Dibangun juga gedung Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat  yang baru, sekaligus sebagai pusat layanan umat beragama di Jawa Barat. Gedung Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Prov. Jawa Barat juga akan dibangun di lahan ini.

“Taman wisata  edukasi Kerukunan Umat Beragama ini akan menjadi tempat anak-anak kita, para pelajar, bisa belajar tentang keragaman, bisa melihat bagaimana miniatur umat beragama di Jawa Barat, mengetahui tentang perbedaan sebagai rahmat, dan anugerah yang patut disykurui dan dirayakan sebagai keindahan,” ujar Adib.

Mantan Wakil Rektor IAIN Syeikh Nurdjati ini menilai realisasi program ini, akan menjadi simbol Jawa Barat  terdepan dalam pembangunan Kerukunan Umat Beragama.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.