UNESCO akan Voting Resolusi Yerusalem

UNESCO akan Voting Resolusi Yerusalem

PALESTINA (Jurnalislam.com) – UNESCO diperkirakan akan melaksanakan voting demi memutuskan status bagi tempat-tempat suci umat islam di bagian timur Yerusalem yang diduduki, yang memicu kecaman dari pemerintah Zionis.

Dengan sebuah pemungutan suara yang dijadwalkan pada hari Selasa (2/5/2017), Israel telah meminta negara-negara anggota lainnya untuk memberikan suara menentang voting tersebut.

Resolusi itu menyalahkan Israel karena “penggalian, terowongan, pekerjaan dan proyek yang terus berlanjut di Yerusalem Timur”, yang telah diduduki Israel bersama dengan sebagian Tepi Barat sejak perang Timur Tengah 1967.

“Kami berharap bahwa masyarakat internasional akan mengikuti dan mengambil tindakan sesuai dengan kewajiban hukum internasional mereka,” Ammar Hijazi, dari kementerian luar negeri Otoritas Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera.

Penjajahan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza yang terkepung, dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, menurut kelompok hak asasi manusia Israel B’Tselem.

Dengan persetujuan Benjamin Netanyahu, perdana menteri zionis, permukiman illegal tersebut diperluas sekitar 23 persen antara 2009 dan 2014.

 

Bagikan