TULUNGAGUNG(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyatakan wacana pembacaan doa lintas agama yang sempat dia lontarkan masih sebatas saran untuk dilakukan di internal Kementerian Agama (Kemenag).
“Itu kan bersifat internal, di lingkungan Kemenag. Itupun hanya untuk kegiatan berskala besar seperti dapat besar seperti Munas (musyawarah nasional),” kata Gus Yaqut tersebut saat dikonfirmasi awak media usai mengisi seminar pemikiran di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (6/4).
Dia menjelaskan pembacaan doa lintas agama didasari asumsi bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja, melainkan semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.
“Ingat, ini Kementerian Agama. Menaungi semua agama yang diakui di negara ini. Bukan Kementerian Islam yang hanya menaungi satu agama Islam saja,” tegasnya.
Karenanya, doa lintas keyakinan dirasa perlu dilakukan agar menjadi representasi keterwakilan masing-masing pemeluk agama yang ada di lingkup organisasi kepegawaian Kemenag.
“(Bukankah) negara ini didirikan oleh banyak agama. Bukan Islam saja,” tegasnya.
Sebelumnya, pernyataan Menteri Agama tentang doa lintas keyakinan mendapat kritik dari MUI hingga PGI.
Sumber: republika.co.id