Tren Zakat via Online Terus Meningkat

Tren Zakat via Online Terus Meningkat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Perkembangan teknologi kini semakin memudahkan untuk membayar zakat, bisa melalu marketplace dan perusahaan start-up.

Munculnya beberapa pilihan membayar zakat melalui aplikasi yang dikeluarkan oleh seperti Grab, Go-jek, Tokopedia, dan sejumlah aplikasi lainnya telah berhasil mengerek penaikan zakat.

BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah pernah melaporkan bahwa pada saat kemunculan aplikasi tersebut, angka kecenderungan pemakaian aplikasi online untuk membayar zakat tumbuh sebesar 12%.

Pada 2019 ini, angka tersebut diprediksi tumbuh sekitar 16%.

Besar kemungkinan kenaikan angka pertumbuhan ini dipengaruhi secara signifikan oleh perilaku masyarakat yang sehari-harinya dikuasai oleh gadgetsmartphone, dan media digital online lainnya.

sumber: kontan.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.