Tim Pemantau Aktivitas Bentukan Wiranto Diklaim Sudah Mulai Bekerja

Tim Pemantau Aktivitas Bentukan Wiranto Diklaim Sudah Mulai Bekerja

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tim pemantau aktivitas orang untuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), diklaim sudah mulai bekerja.

Mereka akan membantu Kemenko Polhukam untuk menentukan suatu aksi, tindakan, atau ucapan seseorang ataupun kelompok masuk ke pelanggaran hukum atau tidak.

“Sudah mulai (hari Kamis ini), tadi kan sudah rapat,” ungkap Menko Polhukam, Wiranto, usai menggelar rapat dengan tim bantuan hukum Kemenko Polhukam di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019)

Wiranto menjelaskan, tim tersebut akan melihat dan menilai aksi atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok termasuk ke dalam tindakan inkonstitusional atau tidak.

Mereka akan mempertimbangkan hal tersebut dan hasilnya akan diberikan ke aparat keamanan untuk dijadikan referensi sebelum bertindak.

“Siapa ngomong apa, hasutannya bagaimana, akibatnya bagaimana. Kapan, di mana, ya semua kan sudah ada proses hukumnya,” ujar Wiranto.

Saat ini, sudah ada 22 nama pakar hukum yang masuk ke dalam tim pemantau itu.

Tetapi, Wiranto menerangkan, Kemenko Polhukam masih membuka kemungkinan untuk melakukan penambahan, baik perorangan maupun organisasi profesi hukum.

“Ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum. Dan sudah ada yang mendaftarkan kepada kami untuk menjadi bagian dari tim asistensi itu,” tuturnya.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.