Tim Evaluasi Dibentuk Agar Informasi Kasus Terorisme Tidak Dimonopoli

Tim Evaluasi Dibentuk Agar Informasi Kasus Terorisme Tidak Dimonopoli
Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas dalam Siaran Pers Pembentukan Tim Evaluasi Kasus Terorisme di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Jum'at (15/7/2016)
Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas dalam Siaran Pers Pembentukan Tim Evaluasi Kasus Terorisme di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Jum’at (15/7/2016)

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Komnas HAM, Hafidz Abbas menilai pernyataan Kepala BNPT Tito Karnavian terkait Nur Rohman sudah menjadi buronan sejak tahun 2000 adalah hal yang janggal. Sebab, berdasarkan data kelahiran yang tersebar ke publik, pelaku bom Mapolresta Solo itu lahir pada tanggal 1 November 1985.

“Kalau tahun 2000 beliau (Nur Rohman-red) baru 14 tahun 1 bulan. Jadi kalau masuk SD 7 tahun beliau baru kelas 6 atau kelas 1 SMP,” kata Hafidz dalam siaran pers pembentukan Tim Evaluasi Kasus Terorisme di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta Pusat, Jum’at (15/7/2016).

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Evaluasi Kasus Terorisme

Menurut Hafidz, dalam usia belasan tahun seseorang belum bisa berpikir di luar kepentingan diri dan di lingkungannya.

“Dalam literatur-literatur Islamiyah kita tahu betul pada usia itu dia belum mampu menganalisa jaringan global dan belum ada idealisme, dengan idenya untuk untuk berkorban segalanya. Biasanya idealisme semacam itu terbentuk pada usia-usia pendidikan tinggi,” terang Hafidz.

“Maka dari itu ada kecurigaan bahwa mungkin masyarakat perlu tahu apakah memang beliau betul-betul teroris pada waktu SD atau SMP,” tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, adanya Tim Evaluasi Kasus Terorisme dipandang perlu untuk menghindari informasi yang dimonopoli oleh satu institusi saja.

“Karena kalau tidak ada institusi lain yang bisa melihat dari sisi lain maka informasi itu tidak kaya sehingga dimonopoli oleh satu institusi sebagai satu-satunya sumber kebenaran. Sehingga masukan dari tim ini perlu untuk memperkaya jalan perubahan penanganan kasus terorisme itu,” pungkasnya.

Reporter: Irfan Yusuf | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.