Tiga Anggota Knesset Zionis Paksa Masuk Masjid Al Aqsha

Tiga Anggota Knesset Zionis Paksa Masuk Masjid Al Aqsha

AL QUDS (Jurnalislam.com) – Tiga anggota Knesset zionis (parlemen Israel) memaksa lakukan perjalanan memasuki Masjid Al-Aqsha di Yerusalem Timur pada hari Senin (9/7/2018).

Dalam sebuah pernyataan, Jerusalem Islamic Waqf, yang mengawasi situs-situs suci kota, mengatakan anggota Likud Yehuda Glick dan Amir Ohana dan Shuli Mualem dari partai Jewish Home menyerbu kompleks itu melalui Gerbang Magharba di bawah kondisi pengawalan pasukan Israel yang ketat, lansir World Bulletin.

Pada hari Ahad, Menteri Pertanian Israel Uri Ariel menyerbu kompleks, dalam tur pertama oleh seorang pejabat Israel sejak 2015.

Pekan lalu, Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu mencabut larangan tiga tahun bagi pejabat pemerintah dan anggota Knesset mengunjungi situs tersebut.

Netanyahu kemudian mengizinkan anggota Knesset memasuki Masjid Al Aqsha setiap tiga bulan sekali, menurut media Israel setempat.

PM Zionis Netanyahu Intruksikan Parlemen Israel Masuki Masjid Al Aqsha 3 Bukan Sekali

Pada bulan Oktober 2015, Netanyahu melarang anggota Knesset memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha dalam upaya menenangkan kekerasan yang pecah di Tepi Barat yang dijajah Israel sebagai akibat dari serangan berulang oleh pemukim Yahudi ke Masjid tersebut.

Bagi kaum Muslim, Al-Aqsha mewakili situs ketiga paling suci di dunia. Sedangkan Yahudi merujuk daerah itu sebagai “Gunung Bait Suci,” mengklaimnya sebagai situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Beberapa kelompok Yahudi ekstremis menyerukan penghancuran Masjid Al-Aqsha agar sebuah kuil Yahudi dapat dibangun di tempatnya.

Pada September 2000, sebuah kunjungan ke Masjid Al Aqsha yang dipelopori oleh politisi Israel Ariel Sharon memicu “Intifada Kedua,” sebuah gerakan rakyat Palestina yang populer di mana ribuan orang terbunuh.

Israel menjajah Yerusalem Timur – di mana Al-Aqsha berada – selama Perang Timur Tengah 1967. Ini kemudian mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, secara sepihak mengklaim sebagai ibukota negara Yahudi dengan memproklamirkan diri.

Bagikan