JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua BAZNAS Noor Achmad melaporkan bahwa pada 2022 ini BAZNAS menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp26 triliun dengan sekitar 46 juta penerima manfaat.
“Tapi kita harapkan nanti ada 400 juta yang semula mustahik menjadi muzaki untuk seluruh Indonesia dan santripreneur adalah bagian dari hal tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Noor Achmad menyampaikan bahwa program 5000 santripreneur yang digagas BAZNAS dan diluncurkan Wapres hari ini selain untuk memperkuat pesantren dan lingkungannya juga sebagai upaya mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
“Untuk urusan pesantren, BAZNAS telah memiliki banyak program yang diluncurkan, di antaranya adalah kita jaga santri, beasiswa santri, pengembangan ekonomi pesantren, dan santripreneur. Adapun santripreneur ini basic-nya adalah mustahik para santri baik itu mereka yang masih ada di pesantren ataupun yang sudah keluar dari pesantren dengan anggaran 5 – 10 juta per santri,” paparnya.
Pada kesempatan ini, selain memberikan arahan pada kampanye optimalisasi pengumpulan ZIS dan DSKL melalui BAZNAS, Wapres juga meluncurkan Program 5.000 Santripreneur dan meresmikan Gedung BAZNAS.
“Saya mengapresiasi upaya BAZNAS dan jajarannya untuk terus mengawal pengelolaan zakat dengan prinsip 3A: Aman syariah, Aman regulasi, dan Aman NKRI. Saya berharap juga gedung kantor baru ini juga semakin memperkokoh semangat BAZNAS untuk menyebarkan benih kebaikan sekaligus menyejahterakan umat. Dan saya sekaligus mengapresiasi program-program, termasuk mengenai santripreneur,” ucap Wapres.
Hadir dalam acara ini Ketua Baznas Periode 2015-2020 Bambang Sudibyo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, para Ketua BAZNAS Daerah, serta segenap pengurus BAZNAS.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, serta Asisten Deputi Keuangan, Investasi, dan Badan Usaha Ahmad Lutfie.