Rakornas Zakat 2023: Literasi Kunci Pengelolaan Zakat Nasional

Rakornas Zakat 2023: Literasi Kunci Pengelolaan Zakat Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.

Harapan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2023 dengan mengusung tema Menguatkan Kolaborasi dan Sinergi Program Maslahat Keagamaan Umat.

“Literasi zakat menjadi kunci dalam pengelolaan zakat nasional. Perluas jejaring peningkatan literasi zakat ke seluruh PTKIN, pesantren, madrasah hingga BUMN. Pegelolaan zakat juga harus terintegrasi dengan tujuan nasional sebab tujuan akhir dalam pengelolaan zakat itu adalah kesejahteraan umat, ” kata Menag, Minggu (19/02/2022).

Rakornas Zakat 2023 diikuti sekitar 300 peserta yang berasal dari Baznas dan LAZ Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, 34 Kepala Bidang PenaisZawa, perwakilan poros zakat dan perwakilan poroz.

Rakornas Zakat dibuka oleh Menag ditandai dengan menempelkan tangan ke layar monitor didampingi Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Tampak hadir Irjen Kemenag, para stafsus dan ataf ahli Menag.

Selain literasi, Menag menambahkan salah satu problem dari pengelolaan zakat itu di mana masyarakat masih banyak yang mentasarufkan zakat ke mustahiq secara mandiri atau langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.

‘Ini tantangan yang harus kita jawab bersama sebab dari 400 triliun potensi zakat yang ada kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital,” kata Menag.

“Semoga Rakornas Zakat ini bukan hanya pertemuan biasa melakukan pertemuan kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan serta melakukan konsolidasi program,” tandasnya.

Konsultasi program lanjut menjadi penting dalam Rakornas Zakat 2023 agar lembaga zakat dalam mentasarufkan dan yang mengelolanya bisa diorkestrasi dengan baik. “Orkestrasi yang baik pasti memiliki konsekuensi pada tujuan akhir dari zakat iru sendiri yaitu kesejahteraan umat,” ujar Menag.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor dalam laporannya mengatakan  Rakornas Zakat ini bertujuan meningkatkan optimalisasi kolaborasi dan sinergi kelembagaan dan partisipasi dana sosial zakat, infak sedekah dengan program Bimbingan Masyarakat Islam.

“Goal dari kolaborasi ini adalah masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI,” kata Tarmizi.

Menurut Tarmizi, ada empat isu yang akan dibahas dalam Rakornas Zakat 2023. Pertama memastikan BAZNAS & LAZ Melakukan Pengelolaan Sesuai Regulasi dan Kepatuhan Syariah.

Kedua, mandatori BAZNAS Dan LAZ berkolaborasi pengelolaan dana zakat, Infak dan dana sosial keagamaan lainnya dalam Program Bimas Islam. Ketiga pemaparan Program Kerjasama Lintas Internal Ditjen Bimas Islam Dengan BAZNAS Dan LAZ.

“Keempat, menyelaraskan Program Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat BAZNAS dan LAZ yang dapat Dikolaborasikan dengan Program Ditjen Bimas Islam,” kata Tarmizi.

Bagikan