PALESTINA (Jurnalislam.com) – Pengadilan militer zionis pada hari Ahad (8/7/2018) menuduh seorang wanita Turki memberikan ratusan dolar kepada sebuah organisasi “perlawanan Palestina”, kata sumber-sumber militer, Anadolu Agency melaporkan.
Ebru Ozkan, 27 tahun, ditahan di bandara Ben Gurion Israel pada 11 Juni ketika dia akan meninggalkan negara itu untuk kembali ke tanah airnya.
Selesai Shalat Jumat di Masjid Al Aqsha, 6 Warga Turki di Tangkap Polisi Israel
Pasukan khusus Israel Shin Bet mengatakan Ozkan ditangkap “karena dicurigai menimbulkan ancaman terhadap keamanan Israel dan karena memiliki hubungan dengan organisasi perlawanan” dengan memberikan ratusan dolar dan pengisi daya telepon.
Nama kelompok yang diduga terkait dengan wanita Turki itu tidak diberikan, tetapi media Israel melaporkan bahwa uang itu ditujukan untuk kelompok pejuang Islam Hamas.
Lakukan Pembantaian pada Warga Palestina, Erdogan: Israel adalah Negara Teroris
Kasus terhadap Ozkan muncul ketika ketegangan meningkat antara Turki dan Israel setelah Ankara memerintahkan duta besar negara Yahudi untuk keluar pada bulan Mei setelah pembunuhan para demonstran warga Palestina di sepanjang perbatasan dengan Jalur Gaza.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada hari Jumat mengatakan para pejabatnya telah melakukan kontak dengan Israel atas kasus Ozkan dan menyerukan untuk mengakhiri “penganiayaan kejamnya”.