JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tingginya peranan UMKM dalam perekonomian Indonesia diwujudkan dengan dukungan pemerintah yang mengalalokasikan sukuk negara dalam penguatan usaha sektor menengah.
Hal ini disampaikan oleh Dwi Irianti Hadiningdyah selaku direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI dalam webinar Road to Kongres Ekonomi Umat II yang bertajuk “Instrumen dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Menguatkan Ekonomi Umat”, Rabu (17/11).
“Dukungan pemerintah saat ini untuk UMKM dan koorporasi sangat signifikan, hingga 162 triliun dan sudah terealisasikan sampai 42,1%. Nilai tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengangkat dan memberikan manfaat bagi para pelaku usaha UMKM,” katanya.
Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa keuangan syariah harus memiliki pondasi kuat agar pilar dan tujuan yang dicita-citakan tercapai.
Karenanya harus memperhatikan sistem keuangan syariah yang memiliki pondasi dasar yaitu, aqidah, syariah, akhlak dan kesetiakawanan (ukhuwah).
Selain memperhatikan fondasi yang disebutkan oleh Dwi, pengembangan sukuk harus berimbang dengan prinsip keuangan syariah dan harus menghindari segala unsur riba di dalamnya.
“Keuangan komersial syariah juga mengambil peran penting dalam mendukung UMKM, yaitu adanya variasi akad secara fleksibel digunakan dalam mendukung kebutuhan UMKM sesuai kebutuhan,” jelasnya.
“Kedua, lembaga keuangan syariah dapat menawarkan instrumen yang sesuai dengan karakteristik risiko dan bisnis UMKM (sale based vs equity-based).
Ketiga, sebagai unit usaha yang dikenal memiliki risiko cukup tinggi maka instrumen keuangan syariah yang mengedepankan prinsip risk-sharing dapat mendukung UMKM,” tambah Dwi.
Lebih lanjut, menurutnya perkembangan sukuk di Indonesia di bawah Kementrian Keuangan, pada tahun 2008 yang mulai dari nol hingga saat ini semakin berkembang.
Hal ini dibuktikan dengan mulai menyentuhnya sukuk negara pada tahun 2015 senilai 100 triliun setahun dalam penerbitan. Tercatat pula, di masa pandemi sukuk negara mencapai 367 triliun yang dialokasikan untuk membantu APBN.
Di pasar internasional, Indonesia menduduki nomor 1 dari penerbitan sukuk pada 5 tahun terakhir. Sukuk Indonesia sebesar 22,9% ikut berkontribusi di pasar dunia.
“Saat ini pemerintah membuat proyek yang bisa diberikan manfaat untuk kemajuan sosial melalui sukuk negara. Contohnya yaitu mendorong petani UMKM dalam memproduksi makanan pokok. Karenanya, sukuk negara bisa membawa manfaat lebih banyak untuk umat,” jelasnya. (mui)