Standar Mutu Pendidikan Al Qur’an TQA Disusun

Standar Mutu Pendidikan Al Qur’an TQA Disusun

JAKARTA(Jurnalislam.com)—  Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun standar mutu Pendidikan Al-Qur’an bagi Anak atau Taklimul Qur’an Lil Aulad (TQA). Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perumusan standar mutu Pendidikan Al-Qur’an sangat penting, agar pemahaman terhadap kandungan Kitab Suci ini dapat diresapi masyarakat Islam.

Menurut Waryono, aktivis atau penggiat Pendidikan Al-Qur’an dituntut lebih berpikir proaktif dan proyektif. Sebab, pemahaman tentang Al-Qur’an harus disiapkan untuk merespon kebutuhan masa depan.

“Standar mutu Pendidikan Al-Qur’an bisa dicapai, apabila semua komponen penyelenggaraannya juga memenuhi standar,” katanya pada Halaqah Standar Mutu Taklimul Qur’an Lil Aulad, di Bogor, Jum’at (3/9/2021).

Di hadapan peserta halaqah, Waryono menegaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam penyusunan standar mutu Pendidikan Al-Qur’an adalah mengenai batasan umur pada masing-masing jenjang kelas. Hal ini perlu diperjelas agar jenjang usia Pendidikan Al-Qur’an lebih jelas.

“Al-Qur’an memiliki banyak varian. Qira’ah Sab’ah contohnya, kita harus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang itu. Karena kecenderungan masyarakat kita akan menyalahkan yang berbeda. Melalui Qira’ah Sab’ah ini ternyata perbedaan bacaan Al-Qur’an itu ada dan biasa,” jelas mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Waryono berharap, halaqah ini tidak hanya sekedar menjadi wacana. Rumusan yang dihasilkan agar segera terealisasikan.

Kegiatan Halaqah Standar Mutu TQA ini dilaksanakan tiga hari, 1-3 September 2021.  Kasubdit Pendidikan Al-Quran, Mahrus, mengatakan perumusan standar mutu Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Qur’an.

“Salah satu upaya  menjaga kualitas Pendidikan Al-Qur’an itu harus adanya kurikulum yang jelas dan terstandar. Kehadiran narasumber KH. Saifullah Ma’shum dan KH. Dr. Ahsin Sakho semakin melengkapi penyusunan standar Pendidikan Al-Qur’an,” lanjut alumni Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Halaqah TQA ini diikuti  praktisi pendidikan Al-Qur’an di Jabodetabek, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Hadir juga perwakilan dari  MI Tahfidh Putri Krapyak, MTs Yanbu’ Al-Qur’an Kudus, dan SMA Tahfidh Wonosobo.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.