Soal Kematian Siyono, Muhammadiyah: Opini Polri Tidak Ilmiah dan Tanpa Dasar Hukum

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto terkait penyebab kematian Siyono. Brigjen Pol Agus Riyanto di Harian Republika, Senin (4/04/2016) dalam halaman 9 menyatakan, Polri telah melakukan otopsi yang hasilnya Siyono meninggal karena luka akibat benturan kepala. 

“Pertama. Polri telah melaksanakan otopsi dan hasilnya menunjukkan Siyono meninggal Karena Luka akibat benturan di Kepala,” kata Agus dalam pemberitaan tersebut.

Sedangkan menurut 9 dokter tim forensik Muhammadiyah dan 1 dokter forensik Polda Jawa Tengah, sewaktu diotopsi pada Ahad (3/4/2016) lalu kondisi jenazah Siyono menunjukkan bahwa jasad belum pernah dilakukan otopsi.

“Jadi, fakta ilmiah otopsi menunjukkan tidak ada tanda-tanda jenazah pernah dilakukan otopsi (seperti dijelaskan Dokter Gatot, Ketua Tim Forensik yang juga didampingi dokter forensik dari Polda pada saat konpress di depan rumah Bu Suratmi setelah proses autopsi selesai),” tandas Dahnil dalam akun Facebooknya, Senin (4/4/2016).

Dahnil mengaku tidak memahami otopsi macam apa yang dilakukan Polisi versi Brigjen Agus. Sebab, tim dokter forensik Muhammadiyah dan Polri saat itu menemukan tubuh Siyono mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh seperti dada dan bagian lain yang diakibatkan benda tumpul.

“Tapi karena tingginya etika dan profesionalitas, ketika ditanya wartawan apakah itu penyebab kematian Siyono, dokter Gatot menyatakan belum kami simpulkan menunggu Uji Mikroskopis atau Uji Lab, dan Akan disampaikan nanti setelah uji lab,” lanjut Dahnil.

Dahnil juga membantah pernyataan Brigjen Pol Agus Riyanto dalam pemberitaan Republika diatas, yang menyatakan bahwa luka di kepala Siyono itu timbul karena Siyono melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat di dalam mobil.

“Berkaitan bahwa luka diperoleh karena Siyono melakukan perlawanan, Dokter Forensik Muhammadiyah telah menemukan faktanya, dan akan menyampaikan secara lengkap setelah uji laboratorium,” ujar Dahnil.

Pernyataan kontroversi Agus Rianto lainnya, yang juga dimuat di Harian Republika itu juga menyebut bahwa, Polri telah melakukan penanganganan sesuai prosedur hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak membuat-buat opini.

“Selama ini Polri sudah melaksanakan penanganan Siyono sesuai prosedur hukum, tidak ada yang ditutup-tutupi. Polri sudah menjelaskan semua. jadi, Masyarakat jangan sampai membuat-buat opini,” klaim Agus.

Menurut Dahnil, justru Polri melalui Brigjen Agus beropini tanpa didasari pemahaman hukum yang baik. Sebab, Komnas HAM yang meminta Muhammadiyah untuk mengungkap kasus Siyono, mempunyai hak penyelidikan. Artinya sampai pada proses pencairan fakta melalui otopsi.

“Nah, apa yang dilakukan Muhammadiyah melalui outopsi atas permintaan Komnas HAM bukan opini, tetapi berusaha menemukan fakta melalui usaha ilmiah. Justru Polri yang berusaha membangun opini tanpa dasar pijakan ilmiah seperti bisa menyebut kematian Siyono akibat benturan di kepala. Padahal fakta ilmiah menunjukkan tidak pernah ada otopsi sebelumnya seperti yang disampaikan dokter Gatot yang tidak dibantah oleh Dokter forensik dari Polri sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, melalui proses otopsi tersebut Muhammadiyah justru sedang membantu kepolisian untuk menjadi lebih professional dan menghargai hukum serta melindungi hak hidup warga negaranya.

“Ini saatnya kita bantu Polisi berubah menjadi lebih baik melalui membantu Bu Suratmi istri Almarhum Siyono mencari keadilan,” pungkasnya.

Sumber: Facebook Dahnil Anzar Simanjuntak | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses