Sibuk, Bagaimana Hukum Menitipkan Anak kepada Orang Tua?

Sibuk, Bagaimana Hukum Menitipkan Anak kepada Orang Tua?

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Zaman sekarang banyak sekali orang yang menitipkan anaknya kepada kedua orangtua. Mungkin karena mereka terlalu sibuk atau memang tidak sanggup merawat anaknya akibat pekerjaan yang menguras banyak waktu dan tenaga, alhasil dititipkanlah anak-anak itu kepada orangtuanya.

Lalu sebenarnya bagaimana hukumnya menitipkan anak kepada orangtua? Apakah diperbolehkan?
KH Yahya Zainul Ma’arif atau akrab disapa Buya Yahya mengingatkan untuk tidak menyusahkan kedua orangtua dengan tidak menitipkan anak-anaknya kepada mereka.

“Ibumu sudah repot denganmu, jangan kau repotkan ibumu dengan anakmu,” ujar Buya Yahya, pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, dikutip dari akun Youtube Al Bahjah TV, Ahad (23/08/2020).

Umat Islam harus memuliakan kedua orangtuanya, bahagiakan mereka, jangan membuatnya menangis. Jika memang belum bisa membahagiakannya, setidaknya janganlah kalian menyusahkan hidup mereka. Buat hidup mereka senang, tenang, dan nyaman.

Memang terkadang orangtua kita sendiri yang meminta untuk mengurus cucu-cucu mereka, mungkin karena merasa tidak percaya jika cucunya dirawat orang lain. Jika orangtua tersebut menikmati waktu menjaga cucu-cucunya, maka sah dan boleh-boleh saja, tapi dengan catatan jangalah memanfaatkan hal tersebut. Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan merasa memperbudak orangtua, maka haram hukumnya.

“Kalau itu dinikmati oleh orangtua, boleh. Akan tapi yang perlu dipahamkan adalah jangan merasa memperbudak ibu, itu haram,” tegas Buya Yahya.

Jika hal ini sangat dinikmati oleh orangtua maka bukan sebuah kezaliman kepada seorang ibu atau orangtua. Tapi sekali lagi diingatkan dalam hal ini, hati kita tidak boleh menikmatinya.

“Yang paling penting ada di hatimu yaitu jangan sampai menikmati,” sambungnya.

Jika orangtua mengerjakan sesuatu di rumah, janganlah kalian sesekali menikmatinya. Sering-sering meminta maaf kepada mereka dan sadari kalau kedua orangtua itu harus dimuliakan. Berbakti kepada orangtua merupakan salah satu amalan yang paling utama yang diajarkan dalam Islam.

Apabila di sekitar kita adanya unsur perbudakan yang terjadi kepada kedua orangtua, seperti orangtuanya dijadikan baby sitter untuk menjaga anak-anak mereka dengan kata-kata “menitipkan anak” maka perlu hati-hati karena hal ini termasuk durhaka halus kepada orang tua. Sudah sepatutnya kita mengingatkan orang tersebut agar lebih memuliakan orangtuanya.

Buya Yahya dalam tausiahnya menyampaikan sebuah cara yang paling benar ketika ingin mengingatkan sesuatu kepada seseorang, yaitu kita bisa menulis sebuah surat karena kebenaran tidak harus dijawab oleh lisan.

Maka kita bisa mengirimkan surat kepadanya, tanpa adanya alamat yang jelas, sekadar untuk mengingatkan dengan bahasa yang sopan, tujuannya sangat baik, penuh kasih sayang dan cinta. Surat tersebut pun nantinya akan dibaca dan kemudian orang tersebut akan sadar.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses