Siaga I, Pemkot Bandung Lakukan Pengetatan Aktivitas

Siaga I, Pemkot Bandung Lakukan Pengetatan Aktivitas

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Pemerintah Kota Bandung melakukan pengetatan aktivitas warga demi menekan penyebaran COVID-9. Jam operasional toko modern, pasar tradisional, resepsi pernikahan kembali dibatasi. Selain itu tempat hiburan dan lokasi wisata ditutup sementara.

“Hasil rapat hari ini di Kota Bandung kita akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai pimpin rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Oded mengungkapkan perkembangan kasus positif aktif COVID-19 sudah terjadi sejak 15 Desember 2020 hingga 15 Juni 2021. Menurutnya kasus COVID-19 melonjak cukup signifikan.

Akibat terjadinya lonjakan kasus, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan dan pengetatan segala aktivitas masyarakat. “Pertama, penutupan tempat hiburan dan wisata. Kedua, restoran harus take away. Kemudian, jam operasional mal, PKL dan toko modern sampai Pukul 19.00 WIB,” ujarnya.

“Jam operasional pasar tradisional sampai pukul 10.00 WIB,” kata dia menambahkan.

sumber: detik.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.