Sertifikasi Penceramah, DDII Jateng: Kami Tak Peduli, Dakwah Jalan Terus!

Sertifikasi Penceramah, DDII Jateng: Kami Tak Peduli, Dakwah Jalan Terus!

Karanganyar (Jurnalislam.com) – Wacana sertifikasi penceramah Kementrian Agama (Kemenag) menuai protes sejumlah tokoh Islam. Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia(DDII) Jawa Tengah, Ustadz Aris Munandar Al-Fatah mengatakan, rencana tersebut tidak hanya berlawanan dengan hukum Islam akan tetapi juga bertolak belakang dengan demokrasi.

“Itu bagian dari pembatasan kebebasan dari mengambil ilmu dan itu berlawanan dengan sistem demokrasi yang sedang berjalan, bukan hanya dengan sistem Islam,” katanya kepada Jurniscom di Karanganyar, Jumat (3/2/2017).

Ustadz Aris menilai, rencana tersebut merupakan upaya untuk menghalangi dakwah Islam yang terus dilakukan sejak orde baru.

“Kita mendugakan sertifikasi Dai bagian dari Grand Desain untuk menghalangi gerak para pendakwah dan sesungguhnya itu adalah metorfosis dari sebuah aturan yang dikeluarkan oleh orde baru, dulu orde baru itu mengeluarkan Surat Ijin Mubalig(SIM),” ujarnya.

Menurutnya, wacana sertifikasi lahir untuk untuk mengurangi kredibilitas MUI di mata umat Islam. Sebab, di mata penguasa MUI telah menjadi sumber kegaduhan setelah mengeluarkan fatwa terkait penistaan agama.

“Hukum-hukum yang akan dijelaskan oleh ulama yang bisa berlawanan dengan penguasa saat ini mereka coba untuk meminimalisir agar tidak membahayakan langkah mereka. Mereka juga gagal mendekte MUI ketika mengeluarkan fatwa. Mereka ingin mencari terobosan, saat itu menkopolhukam datang untuk melobi atas perintah Jokowi, maka para ulama di MUI sepakat menolak maka di cari terobosan lainnya,“ paparnya.

Namun demikian, Ustadz Aris tidak peduli seandainya wacana sertifikasi penceramah itu digulirkan pemerintah. “Dakwah ini harus jalan terus, kami tidak peduli, terserah mau bikin aturan apalagi,” pungkasnya.

Reporter: Arie Tristyan

 

 

 

Bagikan