Seorang Tahanan Palestina Memasuki Tahun ke-33 di Penjara Zionis

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Seorang pria Palestina telah dipenjarakan di Israel selama 33 tahun sekarang, seorang pengacara LSM Palestina yang  membela hak-hak tahanan Palestina di penjara-penjara Israel mengatakan pada hari Ahad (18/01/2015).

Maher Younis, yang berasal dari kota Israel utara, Arara, telah menjalani hukuman selama 33 tahun di sebuah penjara Israel, komunitas Masyarakat Tahanan Palestina menambahkan dalam sebuah pernyataan.

Younis ditangkap pada tahun 1983 dan merupakan sebagian dari sekelompok orang yang ditangkap sebelum penandatanganan Oslo Accord antara Palestina dan Israel pada tahun 1993.

Kesepakatan itu menyerukan pembebasan tahanan Palestina pada akhir Maret 2014, namun Israel menolak untuk menghormati persyaratan ini, dan menyebabkan penghentian pembicaraan damai dengan Palestina.

Younis, 57, adalah tahanan Palestina kedua terlama yang berada di penjara Israel. Tahanan lain, Karim Younis, juga dimasukkan ke dalam penjara pada awal tahun yang sama.

Kedua tahanan saat ini menjalani hukuman seumur hidup di Pusat Penahanan Hadarim di Israel utara, kata komunitas tersebut.

Maher Younis dituduh sebagai anggota faksi Fatah Palestina, menewaskan seorang tentara Israel dan memiliki senjata. Karim Younis dituduh membunuh seorang tentara Israel.

Israel telah setuju untuk membebaskan para tahanan Palestina yang ditahan sebelum perjanjian Oslo Accord 1993 sebagai imbalan untuk menahan Otoritas Palestina mencari keanggotaan di PBB dan lembaga internasional lainnya.

Namun seperti biasa, Pemerintah Israel menolak untuk melepaskan tahanan, mengatakan bahwa mereka memegang kewarganegaraan Israel, dan dengan demikian secara teknis adalah warga Israel.

Lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, menurut angka resmi Palestina.

Deddy | World Bulletin | Jurniscom

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.