Selasa Depan Ahok Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Selasa Depan Ahok Akan Diperiksa Sebagai Tersangka

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Divisi Humas Polri, Kabag Mitra Biro Penmas, Kombes Awi Setyono mengatakan, tersangka penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipanggil oleh tim penyidik pertama kalinya dengan status tersangka pada Selasa (22/11/2016) mendatang.

“Selasa depan akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka,” ujarnya saat diskusi bertema ‘Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?’ di Warung Daun Cikini, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Awi menjelaskan, setelah penetapan tersangka terhadap gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan ulang kepada 19 saksi untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan.

“Terkait administratif kelengkapan penyidikan sedang kita lengkapi, seperti surat perintah penyidikannya dan lain-lain,” jelasnya.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Awi menambahkan, proses hukum terus berlanjut dan direncakan dalam 3 pekan kedepan berkas penyidikan sudah bisa diserahkan

“Tadi pagi Kabareskrim menyanggupi dalam tiga minggu kasus ini bisa diberkas dan akan dilimpahkan ke JPU untuk tahap 1 tentunya,” pungkasnya.

Reporter: Yahya Nasrullah/JITUIslamicNewsAgency

Bagikan