Sebut Penyebar Chat di Amerika, Pengacara Habib Rizieq: ‘Ini Akal-akalan Polisi Saja’

Sebut Penyebar Chat di Amerika, Pengacara Habib Rizieq: ‘Ini Akal-akalan Polisi Saja’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pernyataan Polda Metro Jaya yang mengklaim sudah menemukan penyebar percakapan pornografi yang diduga melibatkan kliennya dan Firza Husein di Amerika Serikat hanya akal-akalan saja.

Baca juga: Pemuda Muhammadiyah: Persoalan Bangsa Saat Ini adalah Ketidakadilan, Bukan yang Lain

“Saya duga ya itu dilemparkan ke anonymous yang ada di Amerika supaya kewajiban untuk (menangkap) yang meng-upload sebagai bagian dari pelaku tindak pidana susah untuk dikejar. Jadi ini akal-akalan polisi aja,” ujar Sugito dilansir RMOLJabar, Jumat (9/6/2017).

Sugito membeberkan jika telepon genggam milik Firza pernah disita polisi pada 2 Desember 2016 lalu. Saat itu, Firza ditangkap polisi atas perkara dugaan pemufakatan makar. Namun, tiba-tiba pada 29 Januari 2017, percakapan itu tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Atas dasar fakta itulah pihaknya tidak yakin bahwa penyebarnya ada di Amerika Serikat.

“Saya tidak menuduh, tetapi harus didalami. HP di tangan penyidik kok bisa menyebar ke mana-mana,” kata Sugito.

Baca juga: Pengacara Al Khaththath Sebut Kliennya tak Pernah Jumpa Ahok di Mako Brimob


Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menjelaskan jika pemilik situs baladacintarizieq yang menyebarkan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi diperolehnya lewat alamat internet protokol yang digunakan pelaku di Amerika.

“(Server) itu dari luar, dari Amerika, anonymus. Kami sedang lakukan penyelidikan,” ujar Iriawan.

Sumber: RMOL Jabar

Bagikan