Sebelum Dilepas, FPI Soloraya Sampaikan Pembelaan untuk 35 Anggota Ansharusyariah

TEMANGUNG (Jurnalislam.com) – Sebelum 35 anggota Jamaah Ansharusy Syariah dilepas pada, Sabtu (20/2/2016) malam, rombongan Front Pembela Islam (FPI) Soloraya mendatangi Polres Temanggung untuk menyampaikan pembelaannya.

Ketua tim advokasi FPI Jateng, Zainal Petir mengaku risih dengan tindakan aparat kepolisian yang dengan mudah menuding kegiatan Jamaah Ansharusy Syariah di lereng Gunung Sumbing itu sebagai kegiatan terorisme.

“Saya kesini bukan apa-apa tapi saya mendengar berita itu risih pak, sitik-sitik teroris sitik-sitik teroris, yang di Papua (OPM) podo gowo senjata laras panjang malah tidak disebut teroris, unsur-unsur terorisnya ini tidak ada," tegas Zainal kepada Kapolres Temanggung AKBP Wahyu.

Zainal juga membantah barang bukti yang dikumpulkan aparat kepolisian berupa senapan angin dan bendera tauhid.

"Iki ono senjata koyo ngene, bendera koyo ngene inikan bendera rosullullah, kaitannya buku-buku jihad, ini kan buku-buku biasa," tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPW FPI Soloraya Ustadz Khoirul juga membantah kegiatan Diklat Tanggap Bencana Jamaah Ansharusy Syariah itu berkaitan dengan terorisme. Dia juga meminta kepolisian untuk membebaskan semua peserta diklat dalam waktu 24 jam.

“Pokoknya mas, ini semua tidak ada yang mengarah terorisme, kalo hanya senapan angin, laskar sak Solo diklumpukne tiga kontainer, Pokoknya saya 24 jam akan bebas ya," tegasnya.

35 anggota Jamaah Ansharusy Syariah yang hendak melakukan kegiatan Diklat Tanggap Bencana ditangkap aparat gabungan Densus 88 dan Kepolisian Resort Temanggung di lereng Gunung Sumbing pada Jumat (19/2/2016). Mereka dituding melakukan pelatihan militer. Namun karena tidak cukup bukti, 35 peserta diklat akhirnya dilepas.

Reporter: Dyo | Editor: Ally | Jurnalislam

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.