Sandiaga Uno: Industri Halal di Indonesia Belum Tergarap Secara Maksimal

Sandiaga Uno: Industri Halal di Indonesia Belum Tergarap Secara Maksimal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno menilai, industri halal di Indonesia belum tergarap maksimal. Padahal menurutnya Indonesia berpotensi menjadi negara pusat industri halal dunia.

“Berdasarkan Global Islamic Economic Indicator, Indonesia masih berada di posisi nomor 10 terkait industri halal. Peringkat ini harus kita perbaiki,” katanya dilansir Republika.co.id, Senin (11/2/2019).

Cawapres yang telah mengunjungi 1100 titik di Indonesia ini menyebut, negeri ini mempunyai potensi untuk menjadi pusat Industri Halal dunia.

“Dan itu bisa dimulai salah satunya dari pesantren- pesantren seperti pesantren Darussalam ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menemui KH Sholeh Basalamah, pimpinan Pondok Pesantren  Darussalam Jati arang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Sandiaga dalam kunjungan kali ini mengaku tidak berkampanye. Namun ia menyampaikan sejumlah pandangannya mengenai ekonomi.

“Jadi di sini kita bicara soal ekonomi umat. Para santri juga harus mulai melek usaha untuk mendukung Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” ungkapnya.

Sandi berharap para santri bisa melihat peluang ini. Peluang untuk menciptakan lapangan kerja, bukan sebaliknya mencari kerja.

Tidak hanya kali ini saja Sandiaga meyakini bahwa Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia. Awal Februari lalu mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut juga menyampaikan hal serupa.

“Ekonomi halal ini dahsyat potensinya. Pasarnya mencapai 1,8 miliar populasi muslim di dunia,” ujar Sandiaga Uno pada acara ‘Inisiatiif Indonesia Menang Pusat Ekonomi Halal Dunia’ di Hutan Kota Sangga Buana, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) lalu.

Bagikan

One thought on “Sandiaga Uno: Industri Halal di Indonesia Belum Tergarap Secara Maksimal

  1. Ummat islam sangat mengharapkan setiap makanan yang masuk kemulut kita afalah halal , sudah seharusnya hukum halal dan haram itu di keluarkan MUI sebagai wadah yang mewakli seluruh ummat Islam di Indonesia.
    Saya sebagai warga bisa merasa sangat kurang perhatian pemerintah terhadap certifikasi halal makanan yang betedar di Indonesia.
    Saya juga menghimbau untuk sudaraku yang muslim agar setiap membeli makanan harus meyakinkan ada logo halalnya dari MUI , kalau tidak lebih baik tidak usah di beli / dimakan .
    Pemerintah harus mensupport MUI untuk menerbitkan dan mengawasi makanan halal untuk ummat Islam dan memberikan sanksi bagi yang sangat betat melakukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.