JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia menerima Rusman Abbas, Pendiri dan Direktur Eksekutif Campaign for Uyghur dan Abdelhakim Idris, Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies, Washington DC di Kantor Dewan Syariah Nasional MUI, Jakarta (13/10/2022) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak diaspora Uighur menyampaikan perkembangan terakhir situasi di Provinsi Xinjiang, China yang berpenduduk 1.8 juta, mayoritas penduduknya Muslim.
Dalam pertemuan itu terungkap pula bahwa hingga saat ini masyarakat Muslim Uighur tidak dapat bebas melaksanakan ibadah sesuai ajaran Islam.
Otoritas China juga merusak banyak tempat ibadah, juga melarang warga mengucapkan salam dalam tradisi Islam dan bersikap represif terhadap umat Muslim Uighur karena menuduh masyarakat Islam Uighur berpikiran radikal.
Rushan Abbas adalah aktivis HAM Perempuan yang saudaranya di Xinjiang ditahan Otoritas China sejak 2018 karena pihaknya terus menyuarakan penderitaan umat Muslim Uighur ke seluruh dunia, lebih jauh menggambarkan tentang kebijakan Otoritas China yang membatasi aktivitas perempuan Uighur, termasuk melarang perempuan Uighur melahirkan untuk membatasi peningkatan jumlah warga Uighur.
Delegasi Uighur sangat mengharapkan MUI dapat membantu umat Muslim Uighur dalam bentuk antara lain menginformasikan kepada seluas mungkin masyarakat Indonesia dan dunia tentang perkembangan situasi yang menyedihkan yang masih dialami warga Uighur.
Untuk itu pihaknya siap menyuplai informasi, baik yang sifatnya akademis maupun umum. Pihaknya juga mengharapkan dapat terbentuk kajian Uighur (Uyghur Studies) di kampus-kampus di Indonesia.(mui)