Saksi Ketiga Ahok, Bambang Waluyo Dengar Utuh Ahok “Menoda” Surat Al Maidah 51

Saksi Ketiga Ahok, Bambang Waluyo Dengar Utuh Ahok “Menoda” Surat Al Maidah 51

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi ketiga terdakwa dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Bambang Waluyo Wahab mendengar utuh pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu 27 Desember 2016 lalu. Hal itu dapat memperkuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Saksi Bambang ini, ia secara tegas manyampaikan mendengar kata-kata Al-Maidah keluar dari mulut Ahok sebagaimana sesuai dengan dakwaan Penuntut Umum,” kata Nasrullah Nasution, tim Advokasi GNPF seusai menyaksikan persidangan yang digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Pasalnya, Nasrullah melanjutkan, pada persisangan sebelumnya, Saksi-saksi yang memberikan keterangan, hanya mendengar secara samar-samar tentang ucapan Ahok yang menyinggung Al-Maidah.

Saksi Bambang mengungkapkan, dirinya mengetahui secara persis hal-hal yang disampaikan oleh Ahok. Sebab, tim pemenangan Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini hadir di Kepulauan Seribu pada kegiatan sosialisasi budidaya ikan kerapu yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Saksi hadir karena diajak oleh Terdakwa, karena kedekatan saksi dengan Terdakwa sebagai teman,” jelas Nasrulloh.

Sementara itu, Majelis Hakim menanyakan kapasitas Saksi, sehingga diajak ke Pulau Seribu untuk acara sosialisasi ikan kerapu. Padahal latar belakang Saksi sebagai Konsultan Aplikasi.

“Majelis hakim sempat mencecar Saksi, terkait keikutsertaannya dalam kegiatan sosialisasi budidaya ikan kerapu yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan saksi sebagai konsultan aplikasi,” kata advokat yang aktif dalam bidang advokasi masyarakat ini.

Diketahui, Bambang menjabat sebagai wakil ketua Koordinator Bidang Pengabdian Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD I Partai Golkar DKI Jakarta.

Reporter: HK

Bagikan