Rumah Zakat berikan dukungan kemanusiaan untuk Muslim Uighur

Rumah Zakat berikan dukungan kemanusiaan untuk Muslim Uighur

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Krisis kemanusiaan terjadi kepada Etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China. PBB mendapatkan laporan bahwa sebanyak satu juta warga Muslim Uighur ditahan untuk dimasukan ke dalam kamp-kamp tersebut dan dipaksa belajar bahasa Mandarin dan diajak untuk meninggalkan keyakinan mereka.

Merespon perlakuan terhadap Muslim Uighur ini, Rumah Zakat sebagai NGO yang juga concern terhadap kemanusiaan berupaya untuk melakukan langkah-langkah untuk membantu Muslim Uighur.

“Saat ini langkah yang paling kongkrit adalah dengan membangun solidaritas kemanusiaan bersama Aliansi lembaga kemanusiaan dan NGO international,” ujar Murni Alit Baginda, Chief of Program Officer Rumah Zakat, Jumat (21/12/2018).

Murni menambahkan bahwa peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sangat dibutuhkan dalam menghadapi kondisi ini. Kemenlu diharapkan bisa melakukan upaya diplomasi berdasarkan prinsip politik bebas aktif untuk menciptakan perdamaian dunia dan menegakkan hak asasi manusia.

“Rumah Zakat bersama Indonesia Humaterian Aid (IHA) rencananya akan bertemu Kementerian Luar Negeri pada hari Rabu depan, 26 Desember 2018,” jelas Murni.

Selain menginisiasi upaya-upaya diplomasi, Rumah Zakat juga membuka dukungan kemanusiaan dan material untuk perdamaian dan terciptanya hak-hak kebebasan bersama bagi Muslim Uighur di Xinjiang maupun pengungsi yang tersebar di luar Tiongkok.

“Kami akan mendistribusikan bantuan bagi pengungsi Uighur di Turki, Cina dan Uzbekistan. Saat ini, tim kemanusiaan Rumah Zakat sedang mengurus visa keberangkatan ke sana, mohon doanya,” ungkap Murni.

Rumah Zakat pun melakukan aksi simpatik dan doa bersama untuk Muslim Uighur yang diselenggarakan serentak di 8 kota pada hari Jumat (21/12).

“Aksi Simpatik ini bentuk dukungan ril yang dapat kami lakukan saat ini sembari terus melakukan langkah-langkah kongkrit lainnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menyuarakan hak-hak warga Muslim Uighur kepada dunia dengan cara-cara yang mungkin dilakukan,” pungkas Murni.

Reporter: Kiki Firmansyah

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.