Ribuan Orang Tandatangani Petisi Menuntut Pembubaran Densus 88

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 121 nyawa anak bangsa yang diduga teroris melayang di tangan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri tanpa proses peradilan. Siyono (34), guru TK Amanah Ummah di Cawas, Klaten itu menjadi korban terbaru pasukan elit yang dibentuk pada 26 Agustus 2004 itu.

Siyono dipulangkan dalam keadaan meninggal setelah diculik Densus 88 di rumahnya pada Selasa (08/03/2016). Kasus kematiannya kemudian menjadi viral setelah istrinya, Suratmi (38) melimpahkan kasus kematian suaminya kepada PP Muhammadiyah dan meminta jasad suaminya diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiaannya.

Kepada PP Muhammadiyah melalui Busyro Muqoddas di Yogyakarta, Suratmi juga menyerahkan dua bungkusan yang diketahui berisi uang senilai Rp 100 juta yang diterimanya setelah diberitahu bahwa suaminya meninggal.

Kasus Siyono mengundang kecaman banyak pihak tentang kebrutalan Densus 88 yang terus bertindak sewenang-wenang. Salah satunya adalah petisi online menuntut pembubaran Densus 88 yang dibuat Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam, Rizqi Awal di situs change.orf.

Rizqi menilai, keberadaan Densus 88 harus ditinjau kembali atau bila perlu dibubarkan. Sebab, peranannya seperti menjadi duri dalam daging bagi rasa aman dan damai di Indonesia.

"Kita sepakat bahwa Teror memang berbahaya, tetapi bukan berarti Teror menjadi "alibi" untuk membunuhi dengan sengaja tanpa proses pengadilan. Cukup kembalikan saja peran itu menjadi seutuhnya dalam tubuh kepolisian atau militer di Indonesia," kata Rizqi.

Selain itu, lanjutnya, dana Densus 88 juga harus diaudit secara independen dan terbuka. Sebab, proyek Deradikalisasi BNPT dan Densus 88 hanyalah upaya kontrol dari asing, utamanya Amerika Serikat dan Australia untuk mencegah adanya ketaqwaan bagi masyarakat muslim Indonesia. 

"Karena pada dasarnya keberadaan Densus 88, BNPT merusak citra dan upaya rakyat Indonesia menuju Islam Rahmatan Lil Alamin," tegasnya.

Bagi Anda yang ingin berpartisipasi, silahkan klik petisinya disini

Reporter: Irfan | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.