RIYADH(Jurnalslam.com) – Arab Saudi telah membuka kembali restoran-restoran dan kedai kopi untuk menerima pelanggan mereka. Karena wabah virus corona, mereka harus menutup kedai makanan dan kopi selama dua bulan untuk mencegah penyebaran virus.
Pembukaan restoran dan kedai kopi ini merupakan fase kedua yang sebelum menuju new normal. Fase kedua ini ditandai dengan melonggarkan jam malam, sehingga masyarakat telah kembali diizinkan di luar rumah hingga 14 jam sehari.
Tentunya dengan catatan, tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Yakni menjaga jarak, menggunakan masker, tidak berjabat tangan, dan tidak berada dalam kerumunan orang.
Pemerintah juga membatasi jumlah pengunjung restoran di Riyadh agar tidak melebihi lima orang dalam satu meja. Juga wajib bagi restoran dan kedai kopi untuk memeriksa suhu pelanggan ketika hendak memasuki restoran.
Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Arab Saudi, mengunggah dalam akun twitternya serangkaian protokol kesehatan yang harus diikuti oleh pihak restoran dan kedai kopi. Dalam protokol tersebut dituliskan harus ada pemerikaan suhu, menggunakan barang-barang sekali pakai untuk menyajikan makanan seperti kertas atau gelas plastik dan piring serta menu makanan elektronik.
Ini juga membatasi beberapa praktik yang dapat berkontribusi pada penyebaran virus seperti melayani Shisha atau membuka area bermain anak-anak di toko-toko.
CEO dan pendiri Siham International Trading Co, Siham Hassanain, menyatakan di tahap-tahap awal new normal ini tidak begitu banyak masyarakat yang langsung menyerbu restoran. “Orang-orang ingin keluar, tetapi bagaimanapun virus corona masih ada. Itu masih bahaya dan masih menyebar,” ujarnya dilansir dari Arab News, Senin (1/6).
Hassanain mengatakan sebagian besar pelanggaran biasanya berasal dari anak-anak remaja, selebihnya tetap mematuhi aturan pemerintah.
Riham Ahmed, seorang siswa berusia 23 tahun dari Riyadh, mengatakan lebih memilih untuk makan siang bersama teman-temannya di sebuah restoran meskipun keluarganya merasa khawatir.
“Saya melakukan semua langkah pencegahan, memakai masker wajah, menjauh dari tempat-tempat ramai, tetapi saya harus bertemu teman-teman dan pergi keluar, saya tidak bisa terus berada di dalam rumah,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menetapkan peraturan untuk karyawan yang kembali bekerja di sektor negara bagian dan swasta. Untuk saat ini, kantor hanya diizinkan menerima 30 persen karyawannya dalam suatu waktu dan sebelum memasuki kantor, harus melakukan pengecekan suhu badan.
Selain itu seluruh karyawan yang masuk tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan, tidak berjabat tangan, menggunakan masker dan tidak dalam kondisi penyakit bawaan.
Kementerian juga merekomendasikan agar sarana digital dapat diandalkan sebanyak mungkin untuk meminimalkan kontak. Daftar lengkap peraturan tersedia di situs web Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial.
Sumber: republika.co.id