SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Setelah tenggang waktu 1 bulan yang diberikan warga gagal dimanfaatkan PT Rayon Utama Makmur (RUM) untuk mengatasi limbah bau mirip septic tank, akhirnya PT RUM menyatakan akan menutup sementara operasional total produksi secara penuh pada Sabtu, (24/2/2018).
Direktur Utama PT RUM, Pramono mengaku belum bisa menghentikan langsung aktifitas produksi pabrik pada Senin (19/2/2019) lalu, akibat masih terdapat bahan-bahan produksi yang tersimpan di dalam tangki dan harus dihabiskan terlebih dahulu.
“Sebelum kita putuskan untuk menghentikan total produksi, kami sudah menghitung cairan-cairan yang masih ada di dalam tangki produksi. Dan itu harus kita habiskan semua baru kita bisa hentikan total produksinya. Kita akan hentikan total produksi besok tanggal 24 Februari,” ujarnya saat siaran pers bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sukoharjo di Ruang Rapat Bupati, Rabu (21/2/2018).
Pramono berjanji, akan mendatangkan alat H2SO4 Recovery yang di yakininya bisa mengatasi munculnya limbah bau yang diduga beracun itu, namun, katanya, alat itu baru akan datang sekitar 1-1,5 tahun lagi, dan saat ini pihaknya terus berupaya untuk mengatasi limbah bau mirip septic tank yang lebih dari 4 bulan dirasakan ribuan warga sekitar tersebut.
“Alat yang kita pesan datangnya sekitar 1-1,5 tahun lagi. Karyawan tidak ada yang di-PHK, malah nanti akan ikut bekerja bersama kita untuk memperbaiki kekurangan termasuk peralatan yang saat ini kita nilai belum maksimal mengurangi bau. Kita akan coba tambah kapasitas kostik dan enzim yang digunakan saat proses pengkabutan. Dan saat proses pemasangan alat yang kita pesan selesai, kita akan trial lagi. Tapi kalau masih bau akan kita hentikan kembali,” tandasnya.
Sementara, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengatakan bahwa dirinya belum bisa menutup secara langsung terhadap PT RUM, namun, jika PT RUM tidak bisa menyepakati tuntutan warga pada senin (19/2/2019) lalu, maka pihaknya akan secara tegas merekomendasikan untuk menutup perusahaan Rayon tersebut.
“PT RUM dalam hal ini sudah menyadari jika tidak bisa menyelesaikan bau dan bersedia menghentikan produksi, sementara sambil memperbaiki segala peralatan yang diperlukan. Nanti kalau semua yang disarankan oleh para ahli sudah dipasang dan akan ditrail tapi masih bau, akan dihentikan kembali,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut juga hadiri sejumlah pimpinan daerah dari Kapolres, Dandim Sukoharjo, Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah