PSBB Berlaku, Jalanan DKI Lengang

PSBB Berlaku, Jalanan DKI Lengang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4). Hal itu dilakukan untuk memutus  penyebaran virus covid-19 yang terus meningkat.

Dampak dari diberlakukannya PSBB pada hari pertama cukup terlihat. Dari pantauan Tim Republika TV, sejumlah jalan protokol terlihat lengang.

Seperti diantaranya ruas jalan Sarinah, Thamrin, Kuningan hingga Senayan terpantau sepi karena PSBB mulai diberlakukan hari ini.

PSBB ini sendiri berlaku selama 14 hari kedepan hingga tanggal 23 April mendatang. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan waktu penerapan PSBB bisa diperpanjang menyesuaikan kondisi yang ada.

Sumber: republika.co.id

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.