Polisi Tutup Rapat Identitas Tersangka Pembunuh Laskar FPI

Polisi Tutup Rapat Identitas Tersangka Pembunuh Laskar FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Polri masih merahasiakan identitas ataupun inisial anggota Polda Metro Jaya yang terseret kasus dugaan pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek akhir tahun lalu.

Identitas mereka belum dibeberkan oleh Polri meski telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka pasca gelar perkara.

“Nanti akan disampaikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat menjawab pertanyaan wartawan terkait identitas para tersangka, Selasa (6/4).

 

Sejauh ini, baru terdapat satu tersangka yang diumumkan oleh Polri. Dia adalah Elwira Priyadi Zendrato yang diumumkan polisi meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada awal Januari lalu.

Namun demikian, tidak diketahui secara rinci mengenai peranan Elwira dalam perkara tersebut. Hanya saja, polisi sudah resmi menghentikan penyidikan terhadap dirinya lantaran meninggal dunia.

“Berdasarkan [pasal] 109 KUHAP, karena yang bersangkutan meninggal dunia maka penyidikannya langsung dihentikan,” kata Rusdi.

Sejauh ini, polisi melanjutkan proses hukum terhadap dua tersangka lain. Mereka akan dijerat pasal 338 jo pasal 351 KUHP terkait dengan pembunuhan.

Sumber: cnnindonesia

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.