Polisi Bubarkan Demo Warga Sorong yang Tuntut Selesaikan Pelanggaran HAM

Polisi Bubarkan Demo Warga Sorong yang Tuntut Selesaikan Pelanggaran HAM

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Polisi membubarkan aksi demo yang dilakukan sekelompok warga Papua di Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, Selasa (19/9/2019).

Demo tersebut dibubarkan lantaran tidak adanya izin dari Polres Sorong.

Aksi demonstrasi sejumlah warga Papua ini awalnya berjalan damai di mana massa membawa sejumlah spanduk dan pamflet yang berisi tuntutan menolak para tokoh yang bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu dan juga massa membawa sejumlah foto-foto yang diduga merupakan warga Papua korban pelanggaran HAM masa lalu yang perlu dituntaskan oleh negara.

Saat tengah asyik berorasi sejumlah anggota Polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Sorong kota, AKP Eko Yusmiranto, langsung menghentikan aksi demonstrasi tersebut sambil meminta penanggung jawab aksi agar segera membubarkan diri. Namun, tidak satupun massa pendemo yang mengaku sebagai penanggung jawab aksi.

Polisi langsung dengan tegas menyita sejumlah pamflet dan spanduk yang dibawa oleh massa. Kemudian massa diminta untuk membubarkan diri.

Dua orang warga yang ada bersama-sama massa Pendemo yang tak menghiraukan seruan Aparat kepolisian tetap berorasi, sehingga aparat keamanan langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Sorong kota.

Sebelumya sebuah seruan bagi warga Papua sempat beredar di kalangan warga dan media sosial berupa seruan demo damai.

Sumber: okezone.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.