Poligami, Hukum Negara, dan Aspek Kesehatan

Poligami, Hukum Negara, dan Aspek Kesehatan

JURNALISLAM.COM – Akhir-akhir ini ramai pemberitaan pernyataan kontroversial dari ebuah partai baru mengenai penolakannya terhadap poligami. Banyak kalangan yang menanggapi penyataan tersebut, dan ada juga yang senada dengan pernyataan tersebut yang menyatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam.

Ini sangat menarik untuk dicermati, karena sebagai umat Islam kita meyakini bahwa semua yang diperintahkan atau dianjurkan oleh syariat pasti membawa manfaat untuk pemeluknya termasuk anjuran untuk poligami.

Dilansir dari Detikhealth, sebuah Penelitian yang dilakukan oleh Virpi Lummaa, seorang ahli ekologi Inggris dari Universitas Sheffield menarik untuk diketahui, dia mempublikasikan penemuannya mengenai hubungan antara poligami dan umur panjang dalam pertemuan tahunan International Society for Behavioral Ecology di Ithaca, New York, Amerika Serikat.

Riset tersebut menyimpulkan bahwa langkah pria untuk melakukan praktek poligami atau beristri lebih dari satu dapat memanjangkan usia bagi pria yang melakukannya.

Penelitian ini melibatkan lelaki berusia 60 tahun yang berasal dari 140 negara penganut poligami. Riset tersebut membuktikan bahwa usia rata-rata pria yang melakukan poligami lebih panjang 12% dibandingkan para pria yang tinggal di 49 negara yang terkenal menganut monogami.

Lummaa menjelaskan bahwa pria yang berpoligami masih memiliki kualitas alat reproduksi yang baik bahkan sampai berusia 80 tahun. Hal inilah yang diperkirakan memperpanjang usia pria tersebut.

Pria poligami akan lebih panjang umur berkaitan dengan faktor sosial dan genetika. Pria tersebut akan terus berjuang menghidupi anak-anak dan istrinya sehingga kemungkinan ia akan lebih baik dalam menjaga kesehatannya.

Peneliti juga mengatakan bahwa suami yang memiliki istri banyak, yang bisa mengurus dirinya lebih baik, tentu akan memiliki kesehatan yang lebih baik. Mereka akan lebih bahagia karena memiliki banyak anak dan kehidupan seksnya sangat terjamin.

“Kebutuhan seksual yang terpenuhi akan membuat kesuburan tetap terjaga meski sudah berusia separuh baya. Kesuburan tersebut akan berpengaruh terhadap fungsi hormon dan mengatur metabolisme tubuh. Kesuburuan berbanding lurus dengan kinerja hormon dan akan membuat pria semakin sehat,” jelas Lummaa (Detikhealth).

Lalu bagaimana Hukum di Indonesia memandang Poligami ?

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.