SOLO (jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) ikut menganggapi terkait polemik pelamar tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Medistra dilarang berhijab.
“Meminta Penanggungjawab RS Medistra untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut,” kata tim advokasi DSKS Dr. Hery Dwi Utomo, SH., MH kepada jurnalislam pada Senin, (2/9/2024).
Heriy juga mendesak kepada pemerintah untuk melakukan investigasi terkait persoalan tersebut, ia juga menegaskan bahwa apabila terbukti, maka harus ada tindakan yang tegas dari pihak terkait.
“Meminta kepada Kementerian Kesehatan RI, DPR RI, Ombudsman RI dan Komnas HAM
untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran aturan yang ada, serta memberikan sanksi bagi yang melanggarnya,” ungkapnya..
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut memberika kontrol terkait persoalan yang membuat kegaduhan publik tersebut.
“Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan kontrol sosial terhadap potensi potensi terjadinya kejadian serupa,” pungkasnya.