SUKOHARJO (jurnalislam.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, mengajak masyarakat menyikapi peristiwa penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, secara bijak dan tidak mudah terprovokasi informasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, perlindungan serta pemulihan psikologis perempuan dan anak, khususnya santriwati yang terdampak peristiwa penggeledahan pada 27 Oktober 2026, harus menjadi perhatian utama.
Hal itu disampaikan Eko Sapto Purnomo saat ditemui wartawan dalam kegiatan pengajian Baitul Hikmah di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) Sukoharjo, Minggu (1/11/2026) malam.
Eko mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo telah menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Sukoharjo.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan arif menyikapi kasus ini. Masyarakat harus memahami konstruksi peristiwa secara utuh. Saya tegaskan, kasus ini bukan konflik keagamaan,” kata Eko.
Pria yang akrab disapa Sapto itu menjelaskan, Pemkab Sukoharjo melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis, terutama kepada para santriwati, guna mencegah trauma berkepanjangan.
“Hak anak untuk mendapatkan akses layanan pendidikan yang aman dan pendampingan psikologis harus diutamakan. Kami libatkan petugas UPTD PPA,” ujarnya.
Selain memastikan perlindungan terhadap santriwati, Sapto juga mendorong Polri melakukan evaluasi secara transparan dan akuntabel terhadap proses penggeledahan di pesantren tersebut. Di sisi lain, ia meminta masyarakat tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Peristiwa ini [penggeledahan ponpes] tidak berdiri sendiri. Ada rentetan kejadian sebelumnya yang ditangani pihak Polri. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” katanya.
MUI dan FKUB Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
Ketua MUI Sukoharjo, Abdullah Faisal, turut mengajak masyarakat mengedepankan moderasi beragama dan toleransi dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, sikap moderat perlu ditanamkan agar masyarakat dapat hidup berdampingan meskipun memiliki latar belakang berbeda.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Sukoharjo.
“Sikap tawasuth atau moderat diterapkan sejalan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hidup damai dengan berbagai macam kelompok,” kata Abdullah.
Senada dengan itu, Ketua FKUB Sukoharjo, Zainul Abbas, mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersatu agar Sukoharjo tetap aman, tenteram, dan damai.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam menyikapi suatu persoalan tidak seharusnya merusak hubungan baik antarumat beragama.
“Peristiwa ini bukan konflik keagamaan. Mari kita jaga Sukoharjo agar kerukunan umat beragama terjaga dengan baik. Kita jaga agar Sukoharjo selalu aman dan damai,” ujarnya.