Petinggi Fatah : Hentikan Perundingan Sia – sia Dengan PBB

RAMALLAH (Jurnalislam.com) –  Anggota komisi pusat gerakan Fatah, Marwan Barghutsi yang saat ini ditahan di penjara Israel meminta dilakukan perubahan terkait draft resolusi yang diajukan Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Ia menganggap draft yang sedang dirancang DK PBB tersebut menganulir sejumlah hak nasional Palestina. Ia minta dilakukan kajian ulang secara utuh dan sekaligus bagi draft tersebut.

Dalam suratnya yang dikirimkan lewat penjara, Barghutsi mengatakan, usulan tukar guling tanah adalah melemahkan hak-hak kita, terutama dalam hal kedaulatan penuh wilayah perbatasan tahun 1967. Kondisi ini, memberikan kesempatan bagi Israel untuk melegalkan wilayah permukiman. Oleh karena itu, harusnya ditekankan bahwa permukiman tersebut tidal legal dan merupakan kejahatan perang yang harus disingkirkan, ungkapnya.

Selain itu, Barghutsi menambahkan, Al-Quds Timur adalah ibu kota negara Palestina. Teks apapun yang mengatakan Al-Quds adalah ibu kota bagi dua negara merupakan misi politik Israel yang jelas-jelas salah. Apalagi ditengah gempuran yang mereka lakukan terhadap rakyat Palestina dan tempat sucinya baik Islam maupun Kristen.

Barguhtsi menegaskan pentingnya komitmen dengan hak-hak kembali, sesuai dengan resolusi dewan umum PBB 194.

Tentu tak mungkin kita menerima resolusi terkait dengan penjajahan dan hak-hak bangsa Palestina kemudian kita lalai dengan masalah krusial yaitu masalah tawanan. Karena masalah tawanan bukanlah bagian dari solusi akhir akan tetapi terkait masalah ini harus ditekankan bahwa membebaskan semua tahanan adalah hak mutlak dan prasyarat untuk mencapai perdamaian.

Demikian juga dengan masalah blokade Gaza setelah mereka menghancurkanya dan membiarkan Gaza dalam kondisi porak poranda akibat agresi Zionis.

Akhirnya Pemimpin Fatah ini  meminta untuk menghentikan perundingan sia-sia dengan Israel dengan menggunakan PBB sebagai corongnya.

Sejumlah faksi Palestina telah menyatakan penolakan mereka terhadap rancangan resolusi PBB antara lain ; Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, Front Populer, Front Demokratik, Partai Rakyat Palestina dan Inisiatif Nasional Palestina.

Deddy | PNN | Jurniscom |

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.