Ini Pernyataan Sikap PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Tentang Ahok

Ini Pernyataan Sikap PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Tentang Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Menanggapi itu, Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah membuat tanggapan resmi.

Dalam pernyataan itu, PP al-Irsyad al-Islamiyyah mendukung penuh fatwa dan tanggapan resmi MUI Pusat terkait pernyataan petahana Ahok itu beberapa waktu lalu. Mereka mengatakan, Ahok telah membuat kegaduhan dan keguncangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan dalam kerukunan antara umat beragama yang merupakan tenunan pengikat kebangsaan.

Berikut pernyataan lengkap Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah yang dibuat di Jakarta, Senin (17/10/2016).

1. Penafsiran AlQur’an adalah sesuatu yang hanya boleh dilakukan oleh orang-orang berilmu sesuai dengan metodologi ilmu tafsir di kalangan umat Islam dan terlarang dilakukan selainnya.
2. Sepakat dengan dan mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan kandungan AlQur’an adalah sebuah kebohongan.
3. Mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan ulama atau kaum berilmu yang menjelaskan isi AlQur’an sebagai pembawa kebohongan.
4. Mendukung sikap keagamaan MUI bahwa Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan kegiatan melawan hukum karena telah menghina AlQur’an dan ulama.
5. Meminta POLRI sebagai institusi penegak hukum dan pemelihara ketertiban agar segera memproses secara hukum dan bertindak tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
6. Meminta umat Islam agar terus mengawal proses hukum yang dilakukan POLRI tersebut terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar keadilan dapat dicapai demi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, umat Islam adalah umat yang selalu mengedepankan toleransi dalam bentuk menghormati semua penganut agama dan kepercayaan lain dalam keyakinan dan pelaksanaan amal ibadahnya. Selalu berupaya menempatkan persaudaraan kemanusian (ukhuwah insaniyah) sebagai landasan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat agar kedamaian dapat selalu diwujudkan dan pelihara.

Namun demikian, Ahok dengan penistaan agama yang sudah dibuat dengan melecehkan kitab suci umat Islam menarik umat untuk dibuat gaduh dan kisruh menanggapi penistaan itu. Baik Nasional maupun Internasional sudah menanggapi pernyataan petahana Jakarta itu.

pernyataan-sikap-al-irsyad
Reporter: Budi Setiawan

Bagikan