PERNYATAAN SIKAP ALMANAR Terkait Ahok dan Pernyataan Nusron Wahid

CIREBON (Jurnalislam.com) – Kini giliran ALMANAR (Aliansi Masyarakat Amar Ma'ruf Nahyi Munkar) angkat bicara soal kinerja gubernur baru DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dan tanggapan atas pernyataan Ketua GP Anshor Nusron Wahid yang mengatakan Hukum Konstitusi lebih tinggi daripada hukum Islam. Berikut pernyataan sikap ALMANAR selengkapnya

PERNYATAAN SIKAP ALMANAR BERKAITAN DENGAN MASALAH ORANG KAFIR JADI PEMIMPIN DAN PERNYATAAN NUSRON WAHID PADA ACARA ILC BEBERAPA HARI YANG LALU DI TV ONE

Bismillahirrohmaanirrohiim!!
Segalapuji hanya bagi Alloh Rabbul'Alamiin!! 

Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kpd Nabi Muhammad SAW brserta keluarga, sahabat, tabi'in dan pengikutnya yg mengikutinya dengan baik. Aamiin!! Amma ba'du..

Berkaitan masalah Ahok menjadi gubernur DKI Jakarta dan pernyataan Pak Nusron Wahid pada acara Indonesia Layers Club (ILC) di TV ONE beberapa hari yang lalu yang mengatakan hukum konstitusi lebih tinggi dari hukum Alloh, maka ALMANAR (Aliansi masyarakat Nahi Mungkar) menyatakan:

1.       Haram hukumnya umat Islam dipimpin oleh orang kafir, (kafir asli atau kafir murtad). Dan ketahuilah bahwa Ahok itu orang kafir ASLI. Ini adalah masalah aqidah Islamiyah yang tidak bisa diotak-atik. (Lihat:Qs:ali-Imron:118, QS. Al-Baqarah:120, QS. Al-Maidah:51)

2.       ALMANAR mendukung langkah-langkah para habaib, Kyai, ormas yang mau melengserkan Ahok dari gubernur DKI.

3.       Kepada elemen Islam yang mendukung Ahok untuk menjadi pemimpin DKI, maka imannya di pertanyakan, bisa jadi mereka satu agama dengan Ahok. (QS. Al-Maidah:51).

4.       ALMANAR mengutuk keras atas pernyataan pribadi Pak Nusron Wahid yang mengatakan "hukum konstitusi lebih tinggi daripada hukum Alloh"

5.       ALMANAR menyerukan kepada Pak Nusron Wahid agar bertobat kepada Alloh SWT dengan tobatan nasuha dan menarik ucapannya/pernyataannya serta meminta maaf kepada umat Islam. 

6.       ALMANAR menyakini bahwasannya hukum Alloh lebih tinggi dari hukum siapapun termasuk hukum konstitusi. Hukum Alloh (Syariat Islam Al-Qur'an & As sunnah) adalah sempurna, tidak mengandung kecacatan dan kebatilan sedikitpun, sumber dari segala sumber hukum dan menjadi petunjuk untuk semua manusia dan jin. (Lihat Qs.Fushilat: 42)

7.       ALMANAR menyerukan kepada para Ulama, Kyai, Ustadz, Da'i, Guru Ngaji, Khotib dan Mubaligh, bahwa mengingat kian maraknya muncul Kemunkaran bahkan kemunkaran- kemunkaran besar  dalam hal aqidah (pernyataan- pernyataan sesat kaum liberalis dsb,  pemurtadan, pelecehan terhadap simbol kehormatan dan istilah syar'iyyah Islamiyyah, pembiaran/pengijinan terhadap kemunkaran) maka hendaklah segera ajarkan dan terangkan kepada umat mengenai HUKUM RIDDAH (MURTAD) dan hal-hal yang dapat menjadikan seseorang murtad dari Islam baik karena ucapan, perbuatan dan keberpihakan. Ini tanggung jawab kalian semua di hadapan Allah selaku Penyampai dan Penjaga Ilmu Risalah Dienullah AL-Islam..!!! Takutlah Allah jika Kalian hanya diam dan bungkam saja membiarkan umat digerogoti kemunkaran dan kemurtadan…!

8.       Kepada pihak- pihak yang membenci dan tidak suka dengan hukum Alloh (syariat Islam) maka tunggulah adzab dari Alloh cepat atau lambat, tunggulah adzab dari Alloh cepat atau lambat…

Demikian pernyataan sikap ALMANAR. Semoga bermanfaat.

Cirebon 23 dzulhijjah 1435H/17 Oktober 2014

-Abu Usamah Nur Irhab (jubir ALMANAR).-
-Ust.Andi Mulya Al- Gapazi( korlap almanar).-

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.