Perjanjian Damai Dinilai Tak Cukup, Pemerintah Didesak Tegas Atasi Pelecehan Agama

Perjanjian Damai Dinilai Tak Cukup, Pemerintah Didesak Tegas Atasi Pelecehan Agama
Wanita dalam lingkaran kuning adalah Merliana. Seorang etnis Tionghoa yang memprotes azan
Wanita dalam lingkaran kuning adalah Merliana. Seorang etnis Tionghoa yang memprotes azan

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Perjanjian damai yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh dan agama di Kota Tanjungbalai pada Sabtu (30/07/2016) dinilai tidak efektif dan mengakar. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali.

“Perjanjian damai yang digagas tidak akan selesai untuk menghadapi masalah inti, mungkin selesai di Tanjungbalai, tapi di tempat lain?” katanya kepada Jurnalislam, Selasa (2/8/2016) siang.

Menurutnya, masalah memang terlihat selesai dengan menghukum pelaku akan tetapi masalah serupa akan muncul di tempat lain jika pemerintah tidak tegas.

“Saya kira masalah yang berbau SARA tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah. Padahal, akan berakibat konflik horizontal,” terangnya.

Oleh sebab itu, Kyai Athian mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret terkait pelecehan agama. Sehingga, masalah ini dapat diredam dengan baik dan tidak terulang kembali.

“Bentuknya harus tegas, tidak boleh ada agama atau keyakinan apapun yang sifatnya melecehkan agama lain,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Fajar | Editor: Ally Muhammad Abduh

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses