Pengamat: Narcoterrorism Belum Ditemukan di Indonesia

Pengamat: Narcoterrorism Belum Ditemukan di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat kontra terorisme, Harits Abu Ulya mengatakan, pembiayaan aksi teror dari hasil penjualan narkoba atau narcoterrorism belum ditemukan di tanah air.

“Sejauh yang saya tahu belum ada ke arah narcoterrorisme. Itu baru pernyataan BNPT beberapa tahun lalu dan itu sebatas asumsi. Kasus narcoterrorisme masih asing di Indonesia. Mereka juga tidak semua cara dihalalkan,” katanya.

Direktur CIIA ini mengatakan, jika berbicara narkotika maka tidak lepas dari jaringan. Ia menilai, jaringan tersebut yang tidak dimiliki oleh mereka yang terlibat dalam aksi teror. Atas dasar itulah ia mengatakan, narcoterrorism belum berkembang di Tanah Air.

“Bukan habit (kebiasaan) mereka (menyalahgunakan narkotika). Kalau pun terjadi itu hanya kasuistis saja, yaitu mereka yang sebelumnya memang terjerat kasus narkotika,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menegaskan sudah menjadi tanggung jawab BNPT dan BNN untuk mengatasi masalah narcoterrorism. Apalagi, jika dikatakan bahwa di Malaysia sudah ditemukan kaitan antara penjualan narkotika dengan aksi teror.

Lebih lanjut, Harits mengungkapkan, yang ditemukan di lapangan adalah kejahatan virtual untuk mendanai aksi teror. Salah satunya, membobol sistem keamanan jaringan bank untuk mengalihkan sejumlah uang nasabah ke rekening tertentu.

Menurutnya, kejahatan virtual tersebut yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini, jika hendak memutus aliran dan dari jaringan teroris di Tanah Air.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto memandang, peredaran dan penyalahgunaan narkotika lalu hasilnya digunakan untuk kegiatan terorisme merupakan kejahatan serius (extraordinary crime). Cyber narcoterorism menjadi kejahatan lintas negara.

Reporter: Ibnu Fariid

Sumber: Suara Pembaruan

Bagikan