Pengakuan Palestina Dinilai Belum Cukup, BMI: Perlawanan Adalah Hak Bangsa Palestina

Pengakuan Palestina Dinilai Belum Cukup, BMI: Perlawanan Adalah Hak Bangsa Palestina

JAKARTA (jurnalislam.com)– Baitul Maqdis Institute (BMI) menegaskan bahwa pengakuan sejumlah negara Barat atas Negara Palestina tidak boleh berhenti pada simbolisme politik. Menurut BMI, langkah tersebut harus dibarengi dengan tindakan nyata untuk menghentikan penjajahan Israel dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dalam siaran persnya, BMI menekankan bahwa faksi-faksi perlawanan Palestina memiliki hak penuh untuk terus melawan genosida dan agresi brutal yang dilakukan Israel.

“Perlawanan bersenjata sebagai mekanisme pertahanan diri merupakan salah satu hak bangsa Palestina untuk bisa mempertahankan Tanah Air-nya, kedaulatannya, kebebasannya dari cengkeraman dan agresi Zionis Israel. Hak itu diakui oleh hukum internasional,” ujar Direktur Eksekutif BMI, Pizaro Gozali Idrus, Selasa (23/9/2025).

Lebih lanjut, BMI mencatat adanya sikap skeptis dari banyak warga Gaza terhadap pengakuan tersebut. “Mereka melihat dunia mengakui Palestina, namun genosida dan kehancuran masih terus terjadi. Apakah warga Palestina harus membayar harga semahal ini agar dunia mengakui mereka layak memiliki negara?,” tegas BMI.

Pernyataan itu menegaskan bahwa tanpa langkah konkret seperti penghentian blokade Gaza, penghentian penistaan terhadap Masjid Al-Aqsha, serta sanksi tegas terhadap Israel, pengakuan politik semata tidak cukup untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan yang berlangsung.

BMI mengingatkan komunitas internasional agar tidak berhenti pada retorika, melainkan berkomitmen menghadirkan keadilan dan kebebasan sejati bagi bangsa Palestina.

Bagikan