Pemkot Bekasi Mengambil Alih Paksa Masjid Muhammad Ramadhan

BEKASI (jurnalislam.com) – Ahad (20-04-2014), ratusan massa berkumpul di sekitar masjid yang biasa dijadikan tempat kajian aktivis Islam itu. Namun, kali ini bukan massa yang hendak mengikuti kajian, melainkan sekelompok laki-laki yang didominasi seragam FBR yang serba hitam. Tampak pula beberapa laki-laki berseragam FPI yang serba putih.

Kedatangan massa tersebut untuk “mengamankan” jalannya pengambilalihan masjid oleh Pemkot Bekasi. Sumber kiblat.net di lokasi menyebutkan mereka sengaja didatangkan oleh pihak Pemkot. Setelah mengumumkan pengambilalihan, Pemkot langsung mengumumkan pengurus baru. Tak hanya itu, “Seluruh aset masjid sudah diambil alih Pemkot,” ujar sumber tersebut.

Kerumuman massa asing itu tak ayal membuat suasana cukup tegang. Apalagi malam sebelumnya aparat kepolisian sudah berjaga-jaga, lengkap dengan kendaraan water-canon segala. “Sudah ramai memang dari tadi pagi. Saya juga tidak jadi dagang karena takut,” ujar Umi, perempuan berjilbab yang tiap hari berdagang pakaian di kawasan kompleks.

Setelah diumumkan pengambilalihan dan penetapan pengurus baru, sejumlah Satpol PP pun turun tangan. Beberapa gerobak pedagang “diamankan” di halaman masjid. Aksi dilanjutkan dengan pencopotan papan nama TPM (Tim Pengacara Muslim). Yang tambah mengherankan, mereka juga mencopot sebuah papan bertuliskan anjuran berbusana muslimah dan larangan merokok.

Irwansyah, seorang aktivis yang ditemui kiblat.net tak habis pikir dengan tindakan Satpol PP tersebut. “Itu kan himbauan kebaikan, juga ada dasarnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, kenapa harus dicopot?”

Tradisi MMR yang biasa digunakan kajian aktivis pro-syariat Islam (sering disebut kelompok Wahabi), bedah buku bertema jihad, tampilnya pembicara yang “mengumbar” tudingan kafir, kehadiran massa FPI dan FBR berikut campurtangan Pemkot, serta hasrat kelompok “pengajian” lain yang ingin kuasai masjid, adalah bagian dari sejarah perjalanan masjid dengan tingkat kegiatan Islam cukup tinggi di kawasan Bekasi tersebut (ded412/kiblat.net)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.