TUNISIA (Jurnalislam.com) – Ulama Muslim di kota Sfax, Tunisia, pada hari Sabtu (04/07/2015) mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas keputusan pemerintah baru-baru ini yang menutup 80 masjid di negara tersebut setelah serangan mematikan bulan lalu pada wisatawan asing.
Pada konferensi di Masjid Al-Lakhmi yang dihadiri oleh puluhan imam dan ulama – bersama dengan beberapa 2.000 peserta lainnya – Imam Reda al-Jawada mengatakan bahwa imam kota berencana untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan.
Al-Jawadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut "tidak adil" sekaligusmengecam serangan mematikan bulan lalu, yang "lahir tanpa ada hubungannya dengan Islam," tegasnya.
Pada tanggal 26 Juni, seorang pria bersenjata melepaskan tembakan di sebuah pantai yang ramai di Sousse, menewaskan sedikitnya 38 wisatawan asing – kebanyakan warga Inggris – sebelum ditembak mati oleh polisi.
Akibat serangan itu, Dewan Kementerian Tunisia menerapkan langkah-langkah keamanan, termasuk penutupan 80 masjid "ilegal".
Pada hari Sabtu, Presiden Beji Caid Essebsi mengumumkan 30 hari keadaan darurat negara.
Deddy | World Bulletin | Jurniscom