JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden hentikan represifitas Polisi terhadap aksi demonstrasi.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan bahwa kebebasan berkumpul, berserikat dan berpendapat di depan umum adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin konstitusi.
Karena itu, pihaknya mengutuk sikap represif dan praktik kekerasan oleh Kepolisian terhadap gerakan mahasiswa dan menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya Randy di Kendari dan korban-korban lainnya.
“Kami mengetuk nurani Presiden Jokowi untuk meminta maaf atas kelalaian Negara sehingga terjadi sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian terhadap warga negara khususnya mahasiswa,” ujarnya, Senin (30/9/2019).
Pihaknya juga mendorong Presiden Jokowi menggunakan mandatnya menghentikan sikap represif dan tindakan kekerasan Kepolisian terhadap gerakan konstitusional warga negara khususnya mahasiswa sebelum terlambat.
sumber: bisnis.com
One thought on “Pemerintah Represif, PP Muhammadiyah: Presiden Jokowi Harus Meminta Maaf”