Pemerintah Dorong LPH Bantu Sertifikasi Halal Produk UMKM

Pemerintah Dorong LPH Bantu Sertifikasi Halal Produk UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Wakil Presiden KH Maruf Amin mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam upaya menjaga ketentraman umat melalui konsumsi pangan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

“Selama 33 tahun terakhir LPPOM MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya. Sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” demikian pernyataan Kiai Maruf Amin saat menjadi Keynote Speaker dalam Tasyakuran Milad ke-33 LPPOM MUI, Selasa (25/1).

Kiai Maruf bercerita, minggu lalu ia melakukan kunjungan ke Jawa Timur, salah satu agendanya untuk meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Trunojoyo Madura.

Ia menuturkan, pemerintah akan mendorong adanya LPH baru sebagai upaya penguatan jaminan produk halal sekaligus upaya percepatan dan pengembangan industri halal bersama BPJH dan MUI.

Kata Kiai Maruf, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat dipungkiri. Tersebarnya LPH di berbagai daerah sangat penting untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal produk

“Termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” tambahnya.

 

Kiai Maruf mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berpacu dengan waktu untuk mewujudkan dua pekerjaan besar di tahun 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman. Target itu sebagai upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Untuk itu, kata mantan Ketua Umum MUI ini, sebagai pioneer atau pelopor LPH di Indonesia, LPPOM MUI harus terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, lanjutnya, LPPOM MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan atau pengujian terhadap ke halalan produk.

 

Selain itu, Kiai Maruf menilai, adanya perwakilan LPPOM MUI di luar negeri seperti China, Taiwan, dan negara lain semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasokan industri halal global.

Menurutnya, penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal. Dengan demikian, akan memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

“Terimakasih kepada LPPOM MUI yang ikut berperan aktif dalam program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi UMKM dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” ungkapnya. (mui)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.