Pelaku Pelanggaran Hukum Terhadap Umat Islam di Eropa Semakin Meningkat

PARIS (Jurnalislam.com) – Populasi Muslim di Eropa tidak hanya menghadapi peningkatan jumlah kejahatan kebencian Islamofobia sejak serangan di Paris lalu, tetapi mereka juga menderita karena celah hukum memungkinkan para pelaku pelanggaran tersebut tidak dihukum, ahli mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (01/03/2016).

Diskriminasi terhadap Muslim di Eropa meningkat sejak serangan Paris November 2015 yang menewaskan 130 orang dan melukai banyak lainnya, Bekir Gunes, kepala lambaga think tank yang berbasis di Belgia, Think Out, mengatakan kepada Anadolu Agency pada 19 Februari

Gunes mengatakan kebijakan keamanan di Eropa berdampak langsung pada hak-hak Muslim, dan menambahkan: "Hak kami tidak boleh dibatasi dengan dalih insiden serangan Paris."

Dia menambahkan ada celah hukum tertentu di Eropa yang tidak menghukum orang-orang yang melakukan kejahatan Islamofobia.

"Di kebanyakan tempat Anda tidak dapat membuka kasus pribadi [atas keluhan kejahatan Islamofobia]," katanya, menambahkan bahwa pengaturan hukum tertentu yang baru untuk kejahatan tersebut harus dibuat.

Azra Junuzovic, wakil kepala Satuan Toleransi dan Non-Diskriminasi di bawah Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (the Tolerance and Non-Discrimination Unit under the Organization for Security and Cooperation in Europe), mengatakan pada 19 Februari bahwa intoleransi dan diskriminasi terhadap umat Islam menimbulkan masalah serius.

Junuzovic juga mengatakan diskriminasi terhadap Muslim terus meningkat, menurut penelitian terbaru.

Lebih dari 40 juta Muslim tinggal di Eropa, menurut think tank yang berbasis di AS, Pew.

 

Deddy | Anadolu Acency | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses