Parlemen Uni Eropa Resmi Menetapkan Palestina Sebagai Negara Berdaulat

UNI EROPA (Jurnalislam.com) – Parlemen Eropa pada hari Kamis akan mengambil suara untuk mencapai resolusi dalam hal mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967, setelah pengakuan resmi pemerintah Swedia mengenai Palestina dan pengambilan suara simbolik di Inggris, Irlandia dan Spanyol.

Pengambilan suara tersebut memanggil "semua negara anggota Uni Eropa … untuk mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem sebagai ibukotanya," dan diprakarsai oleh the Unified European Lefy Party (GUE), serta Socialists and Democrats Group (S&D) dalam majelis Uni Eropa.

Denmark dan Perancis sebelumnya telah siap untuk memberikan suara terhadap gerakan “mengakui” Palestina pada bulan Desember. Mosi itu diajukan oleh partai sosialis yang merupakan mayoritas di parlemen Perancis, dan oleh Netanyahu disebut "tidak bertanggung jawab" dan "kesalahan besar."

Tekanan dan ancaman Amerika terhadap gerakan tersebut menahan proses pengakuan Negara Palestina menuju dewan keamanan yang seharusnya berlangsung di akhir bulan November ini.

Gerakan itu muncul setelah Negara-negara Eropa prihatin akan meningkatnya tindakan kekerasan Israel dan semakin luasnya permukiman zionis yahudi di Tepi Barat.

Duta Besar Israel untuk Uni Eropa, David Walzer mengadakan pertemuan mendesak dengan konsultan politik dan anggota parlemen Uni Eropa.

Walzer memperingatkan bahwa jika Parlemen Eropa benar-benar mengakui Palestina sebagai sebuah negara maka Israel akan melihat "Keputusan Eropa tersebut sebagai anti-Israel." [ded412/PNN]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.