Ketua PP Muhammadiyah Bachtiar Effendy Meninggal Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hubungan dan Kerja Sama Luar Negeri, Prof Bahtiar Effendy, tutup usia. Bahtiar yang merupakan Guru Besar FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu wafat pada usia 60 tahun di RSIJ Cempaka Putih, Jakarta, pada Kamis (21/11) dini hari.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengabarkan bahwa Bahtiar meninggal sekitar pukul 00.05. Kabar tersebut, menurutnya, berdasarkan informasi dari putri almarhum, Atia Ajani.

“Saudara, sahabat, guru kita Prof. Dr. Bahtiar Effendy (Ketua PP Muhammadiyah) telah berpulang ke rahmatullah sekitar pukul 00.05 (dini hari 21 November 2019) di ICU RSIJ Cempaka Putih. Mohon do’a semoga Allah SWT melimpahkan atas almarhum maghfirah, rahmah, dan jannah-Nya,” kata Din Syamsuddin, Kamis (21/11).
Prof Bahtiar merupakan dosen sekaligus Guru Besar di bidang ilmu politik di UIN Jakarta. Pria kelahiran Ambarawa, 10 Desember 1958, itu tercatat pernah mengenyam pendidikan DIII dan S1 di IAIN Jakarta (sebelum berubah jadi UIN Jakarta). Sementara S2 dan S3 nya ditempuh d Universitas Ohio di Columbus, Amerika Serikat.
Sumber: republika.co.id

JAS: Jika Hukum atas Sukmawati Ditegakkan, Tak akan Ada Pengadilan Jalanan

SOLO (Jurnalislam.com)- Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rohim Ba’asyir mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap kasus dugaan penghinaan terhadap Rasulullah yang dilakukan oleh Sukmawati beberapa waktu yang lalu.

“Kita di Jamaah Ansharu Syariah cukup jelas punya sikap yang tegas yang terkait dengan para penghina Rasulullah Shallallahu Alaihi Salam, dan kita menolak mereka walaupun kita memang dalam posisi tidak punya otoritas untuk melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya tegas terhadap mereka,” katanya kepada jurnalislam.com rabu, (20/11/2019).

“Kita tetap mendorong agar pemerintah itu melakukan hal-hal yang adil, terkait dengan kasus yang dilakukan Sukmawati ini, atau siapapun menghina Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mereka mereka yang menghina syariat Allah Subhanahu Wata’ala,” imbuhnya.

Menurut ustaz Iim, Islam telah memberikan hukum secara tegas terhadap para penghina Rasulullah maupun syariat Islam, untuk itu, ia berharap pemerintah juga bersikap tegas agar rakyat tidak bersikap anarkis dengan mengambil hukum jalanan.

“Apabila mereka tidak mau bersikap adil terhadap kaum muslimin, saya yakin ada saatnya mungkin rakyat akan bertindak sendiri, karena merasa bahwasanya pemerintah ini ada tapi seperti tidak ada,” paparnya.

Ustaz iim juga menyebut selama ini pemerintah tidak pernah tegas dan adil terhadap pelaku penistaan agama dan penghinaan terhadap Islam.

“Tidak pernah hadir pada problematika terkait dengan isu isu keagamaan, isu-isu kemaslahatan dan juga bahkan tidak hadir dalam isu-isu yang sifatnya ekonomi,” ujarnya.

“Jadi mundur cara ekonomi mundur, secara moral mundur, secara ideologi, dari segala sisinya, semuanya ini akan berakhir pada kekecewaan yang begitu dalam dari rakyat Indonesia,” imbuhnya.

“Dan saya yakin wallahualam bissawab hal ini apabila dibiarkan akan bisa berakibat fatal, bangkitnya masyarakat untuk menunjukkan rakyat ini menunjukkan ketidakpercayaan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Dalam Sejarah Islam, Para Penghina Rasulullah Selalu Dihukum Berat

SOLO (jurnalislam.com)- Juru bicara Jamaah Ansharu Syariah ustaz Abdul Rohim Baasyir menyebut Islam mempunyai hukum yang tegas terhadap para penghina Rasulullah maupun syariat Islam.

Menurut ustaz Iim, munculnya penghinaan kepada Rasulullah seperti yang dilakukan oleh Sukmawati Sukarno Putri merupakan fenomena yang sudah ada sejak Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasalam masih hidup.

“Fenomena Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu bukan hal baru, sudah lama dan itu terjadi bahkan sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, dahulu ada orang yang namanya Kaab bin Asyaf dimana dia adalah seorang Yahudi yang tajam lisan terhadap Rasulullah Shallallahu dan selalu berusaha untuk berbuat makar pada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam,” katanya kepada Jurnalislam.com Rabu, (20/11/2019).

“Dan kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasalam sendiri sama kaum muslimin menyikapinya dengan sikap yang tegas, yaitu dengan melakukan upaya yaitu membunuh secara diam-diam dengan mengutus seorang sahabat untuk kemudian membunuh Kaab bin Asyraf ini,” imbuhnya.

Hukum tegas terhadap penghina Rasulullah tersebut disebut ustaz Iim masih terus dilakukan pada zaman sahabat hingga ke khalifahan.

“Kenapa, karena menghina Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam itu sama dengan menghina Allah dan menghina Dinul Islam, sama dengan menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena itu menjadi sebuah kesatuan dalam kaitan ideologi yaitu Allah Dinul Islam dan Rasulullah itu menjadi sebuah kesatuan,” ungkapnya.

Maka, kata ustaz Iim, hukum Islam sangat tegas terkait masalah ini kenapa para penghina Allah, apabila dibiarkan maka mereka akan semakin berani untuk melakukan penghinaan, para penghina syariat Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga sebenarnya sama, punya hukum yang tegas di dalam dinul Islam.

“Kalau ada sebuah pemerintahan yang berlaku pada hukum syariat Allah, maka penghina penghina ini akan ditangkap lalu diadili di pengadilan untuk kemudian dilakukan hukuman yang berat kalau mereka tidak taubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” paparnya.

“Maka mereka akan dilakukan hukum bunuh, karena menghina Allah itu kalau dia muslim menjadikan dia murtad, kalau dia kafir maka dia betul-betul menjadi muharik, dia bukan lagi seorang yang sifatnya dzimi ataupun seorang kafir yang memberikan perdamaian pada kaum muslimin, maka harus ditindak dengan tegas,” pungkasnya.

Pesan Wapres Soal Sukmawati: Buat Narasi Kerukunan, Jangan Narasi Konflik

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Maruf Amin mengusulkan adanya mediasi terkait pernyataan putri Presiden RI pertama Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri yang membandingkan Sukmawati dengan Nabi Muhammad.

Ma’ruf menilai pernyataan Sukmawati tersebut tidak tepat.

“Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan,” kata Ma’ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ketua MUI nonaktif ini juga mengimbau tokoh bangsa tidak berbicara hal-hal yang kontroversial. Dia mengajak setiap orang berbicara dengan narasi persatuan.

“Baiknya kita jangan kontroversi-kontroversi, kontroversi ditinggalkanlah. Bikinlah narasi-narasi yang membawa kerukunan. Jangan narasi konflik, baik agama maupun pandangan-pandangan yang bisa menimbulkan konflik itu dijauhkan,” jelasnya.
sumber: detik.com

Kiai Ma’ruf Ingin Sukmawati Minta Maaf

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Maruf Amin mengusulkan adanya mediasi terkait pernyataan putri Presiden RI pertama Sukarno, Sukmawati Sukarnoputri yang membandingkan Sukmawati dengan Nabi Muhammad.

Ma’ruf menilai pernyataan Sukmawati tersebut tidak tepat.

“Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan,” kata Ma’ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Ma’ruf mengatakan tidak semua masalah harus diselesaikan lewat pengadilan. Dia juga mendorong kebesaran hati Sukmawati untuk meminta maaf jika memang salah.

“Kalau orang minta maaf, kalau memang salah, nggak ada masalah, gitu kan. Jangan kemudian harus diselesaikan lewat pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan mediasi tidak hanya lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan mediasi bisa melalui polisi.

“Katanya pihak Polri yang mau memediasi, bisa saja. Dulu saya waktu MUI, sekarang ya bisa yang lainlah,” terangnya.

sumber:detik.com

 

MUI Soal First Travel: Negara Tidak Boleh Merampas Hak Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta negara teliti dan berhati-hati dalam menjalankan keputusan mengenai kasus First Travel.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengingatkan aparat penegak hukum untuk memastikan betul sumber dari aset yang bakal dirampas negara. Jangan-jangan kata dia, dari sejumlah aset First Travel itu juga terdapat hak milik jamaah.

“Jadi harus dijelaskan dulu, harta yang dirampas itu harta siapa. Apakah milik First Travel ataukah itu [ada] harta milik jemaah yang sudah disetor ke First Travel,” jelas Anwar di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (19/11).

“Kalau itu milik jemaah yang dikelola oleh First Travel, enggak boleh negara mengambilnya,” sambung dia lagi.

Anwar pun menegaskan, negara harus mengembalikan seluruh harta para jamaah yang sebelumnya terbukti sudah menyetor ke First Travel.

Ia mengingatkan soal macam-macam hak kepemilikan dalam ajaran Islam yakni hak milik pribadi, hak milik masyarakat dan, hak milik negara. Dan dari masing-masing hak itu terdapat pula batasan.

“Negara tidak boleh merampas hak milik masyarakat, negara tidak boleh merampas hak milik pribadi. Pribadi, tidak boleh merampas hak milik masyarakat. Pribadi, tidak boleh merampas hak milik negara,” ia menjelaskan.

Sumber: cnnindonesia.com

Sikap MUI: Sukmawati Mengusik Ranah Keyakinan Umat Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Sukmawati Soekarnoputri yang melontarkan kalimat dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Indonesia pertama Soekarno.

Pernyataan putri sang Prokalamator Soekarno tersebut sangat melukai perasaan umat Islam.

“(Sukmawati) telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Karena telah mengusik ranah keyakinan umat. Bahwa nabi dan rasul tidak bisa dibandingkan dengan tokoh lain,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (19/11).

Tindakan Sukmawati itu mendapat respons dari sejumlah kalangna umat Islam. Bahkan perempuan yang sebelumnya juga terseret azan dan kidung itu dilaporkan ke aparat kepolisian.

Meski begitu, MUI tidak ikut campur mengenai masalah hukum yang dihadapi Sukmawati.

Menurut Abbas, MUI hanya mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri. Tidak berbuat nekat yang dilarang oleh hukum.

“Untuk itu kami MUI mengimbau kepada para pihak agar dalam menghadapi masalah ini tetap bisa mengendalikan diri dan memperhatikan undang-undang serta ketentuan yang berlaku dalam Republik Indonesia,” katanya.

Abbas berharap polemik yang diciptakan oleh Sukmawati tidak menganggu stabilitas keamanan.

Dia takut tokoh mayarakat dalam berkomentar malah memancing reaksi masyarakat terhadap putri dari Bung Karno -sapaan akrab Presiden Soekarno-.

“Supaya masalah ini tidak melebar ke mana-mana dan tidak mengganggu keamanan dan stabilitas dalam negeri,” ungkapnya.

Sumber: jawapos.com

 

Sampai Kapan Jokowi Jadi Korban Ahok?

Tony Rosyid*

(Jurnalislam.com)–Jelang pilgub 2017 Jokowi kasih nasehat kepada Ahok agar tidak nyagub. Tidak hanya Jokowi, tapi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga punya nasehat yang sama kepada Ahok. Kabarnya, nasehat ini disampaikan di istana Bogor.

Kenapa kedua tokoh ini minta Ahok tidak nyagub? Karena akan kalah. Kasus penistaan agama jadi salah satu faktor yang memicu kekalahan itu. Jika kalah, maka Anies yang jadi gubernur. Ini akan jadi ancaman buat Jokowi di 2019. Alternatif calon lain? Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Anak Sulung SBY. Jika AHY yang menang, Jokowi aman melenggang di 2019.

Ahok ngotot dan tetap nyagub. Hasilnya? Dua calon dari Jokowi-SBY kalah. Kendati istana sudah all out kerahkan semua kekuatannya untuk memenangkan salah satu diantara calon mereka, khususnya Ahok. Dari sini, rakyat mulai terbelah. Pro Ahok-Jokowi vs kontra Ahok-Jokowi.

Dugaan adanya keterlibatan istana yang terlalu jauh untuk memenangkan Ahok, membuat kelompok anti Ahok kecewa, marah dan menjadikan penguasa istana sebagai musuh bersama. Disinilah kegaduhan itu berlanjut hingga sekarang.

Pilgub DKI dimenangkan oleh pasangan Anies-Sandi. Kemenangan Anies-Sandi fenomenal. Karena berhasil tidak saja mengalahkan AHY dan Ahok, tapi juga SBY dan Jokowi yang memiliki pengalaman, kekuasaan dan kekuatan uang tak terhingga.

Pasca pilgub, sejumlah ulama jadi tersangka. Mereka lalu menuduh bahwa ini adalah upaya kriminalisasi. Operasi balas dendam. Sampai disini, rakyat mulai terbelah. Tidak saja pro-kontra Ahok, tapi berlanjut jadi pro-kontra Jokowi. Muncul kemudian tagar #2019GantiPresiden. Ini sebagai bentuk perlawanan dari mereka yang kontra Ahok dan Jokowi.

Pilgub DKI usai dan pelan-pelan mulai terlupakan. Selanjutnya area politik diisi oleh pertarungan untuk pilpres 2019 antara pendukung Jokowi vs GNPF Ulama. Bising, ramai, gaduh, banyak persekusi dan kekecewaan dalam penegakan hukum. Medsos isinya kampret dan cebong. Dua istilah yang sesungguhnya tak patut untuk lahir dalam perbendaharaan politik kita.

Kendati demikian, pilpres 2019, istana berhasil mengganjal Anies dengan mendorong Prabowo menjadi satu-satunya lawan setelah lebih dulu menggolkan UU pemilu yang mensyaratkan capres harus diusung 20 persen suara partai.

Kapal #2019GantiPresiden terpaksa berlabuh di dermaga Prabowo-Sandi. Lalu, perlawanan kepada Jokowi sedemikian sengit dan menegangkan. Dipilihnya Ma’ruf Amin sebagai cawapres untuk mengimbangi perlawanan kelompok GNPF MUI (Belakangan GNPF Ulama). Ini semua terjadi akibat dari dukungan all out Jokowi kepada Ahok di pilgub DKI. Jokowi harus menanggung risikonya.

Sesuai sekenario, Prabowo dikalahkan, lalu diajak untuk berkoalisi pasca pilpres. Diajak atau dipaksa? Gelap ah! Yang pasti, semua sudah sesuai rencana.

Melihat kasus Ahok ini, Jokowi adalah korban. Korban karena dianggap telah mati-matian belain Ahok. Bukan untuk Ahok semata, tapi terutama untuk mengamankan pilpres 2019 dari Anies.

Apakah sampai disini saja Jokowi berkorban untuk Ahok? Tidak! Rupanya Jokowi belum kapok juga jadi korban Ahok. Entah belum kapok, atau karena faktor lain. Saling sandera atau saling membutuhkan? Persahabatan, balas budi, atau simbiosis mutualisme? Ataukah ada pihak ketiga yang membuat Jokowi “mau tidak mau” dan “terpaksa” harus mengangkat Ahok? Serba ada kemungkinan.

Ahok direkomendasikan jadi pimpinan di BUMN. Kabarnya di Pertamina. Dirut, direksi atau komut, semua belum jelas. Lagi-lagi, berita ini muncul, jagat Indonesia langsung gaduh. Protes dan demo mulai ramai lagi. Jokowi ikut jadi sasaran. Karena publik menduga, ini rekomendasi Jokowi. Erick Thohir? Bisa apa menteri BUMN jika presiden yang mau.

Protes dan demo terhadap Ahok setidaknya karena dua faktor. Pertama, karena Ahok mantan narapidana. Publik menganggap kurang elok dan gak etis kalau mantan napi jadi pejabat publik. Bagaimana rakyat bisa meneladaninya? Kedua, faktor hukum. Temuan BPK dan isu keterlibatan Ahok dalam berbagai kasus di DKI, mulai dari kasus reklamasi, pembelian tanah Cengkareng sampai kasus Rumah Sakit Sumber Waras menyisakan problem yang tak tuntas.

Perlu dpahami, ini sama sekali tak ada hubungannya dengan etnis, agama dan isu politik apapun. Gak ada! Bangsa ini sudah selesai soal itu. Yang belum selesai adalah soal integritas, terutama di bidang politik, birokrasi dan bisnis.

Jika Jokowi ngotot angkat Ahok jadi pejabat di BUMN, maka ia besar kemungkinan akan jadi korban Ahok untuk kedua kalinya. Akibatnya, bangsa ini juga ikut terkena imbasnya. Gaduh!

Karena itu, perlu dipertimbangkan risiko sosial, politik dan bahkan ekonomi ketika memunculkan kembali Ahok sebagai pejabat publik. Sebab, Ahok sudah terlanjur diidentikkan publik dengan kegaduhan. Yang pasti, jika Ahok dipaksakan jadi pejabat publik, maka berpotensi akan semakin memperbesar kegaduhan. Tak hanya Jokowi yang rugi, tapi juga bangsa ini.

Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tokoh Adat Bima Tolak Keberadaan Patung Wane Berdalih Pariwisata

BIMA(Jurnalislam.com)– Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari asyarakat  Wane, dengan Viralnya berita di media sosial dengan adanya Patung di Pantai Wane kec. Monta Kab. Bima, Forum ummat islam (FUI) Bersama dengan tokoh Ormas dan tokoh Masyarakat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Senin (18/11/2019).

Ketua Adat Lasdo, Arifin SH menyampaikan bahwa dalam aturan dan hukum  SKB 3 Mentri, dari sisi ijin untuk pembuatan Rumah ibadah Baru harus 60 KK.

“Makanya mereka pake untuk pariwisata, kami mengharapkan lembaga DPR supaya bersama dengan Kami, untuk bisah menghancurkan Patung ini, karena sangat melukai ummat Islam Bima,” kata Arifin.

Sementara itu,Ketua ormas Islam Ansharus Syariah Kota Bima, ustaz Edwin mengatakan bahwa dalam Pengembangan pariwisata PP 39 Tentang Regulasi wisata, pada aturan itu ada dasar untuk membangun wisata, seperti membangun wisata religi, wisata halal, kearifan Lokal; berdasarkan syari’at Islam.

“Jadi kalo patung itu termasuk dalam Pariwisata, apa masuk dalam dasar dan kriterianya,”pungkasnya.

kontributor: saad

Warga Sampaikan Aspirasi ke DPRD Bima Tolak Keberadaan Patung Wane

BIMA(Jurnalislam.com)– Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari asyarakat  Wane, dengan Viralnya berita di media sosial dengan adanya Patung di Pantai Wane kec. Monta Kab. Bima, Forum ummat islam (FUI) Bersama dengan tokoh Ormas dan tokoh Masyarakat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima. Senin (18/11/2019).

Kedatang Forum ummat Islam (FUI) di sambut oleh Komisi IV DPRD di ruangan Komisi DPRD Kabupatem. Bima.

Dalam pembahasannya, Ketua FUI, ustadz Asikin menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan 4 bulan lalu tentang kagetnya warga yang  melihat patung-patung yang Besar yang berada di Pinggiran Pantai Wane.

“Lalu kami melakukan Safari Jum’at di wane sebulan Sesudah di laporkan, untuk mengetahui kepastian  tentang adanya Patung, ternyata betul Patung itu benar adanya,” kata ustaz Asikin.

Akhirnya FUI  mendatangi kepala desa setempat tentang perizinan  pembuatan patung, ternyata tidak ada laporan,  Masyarakat sanggat resah Keberadaan Patung tersebut

“Kami Forum Ummat Islam (FUI) sudah mendatangi seluruh istansi Pemerintah tentang perijinan Patung Wane,mulai dari Kepala Dinas keperijinan, Kepala Pariwisata, Ketua Mui, ternyata keberadaan patung itu belum di ijinkan ke pihak pemerintah,”katanya.

kontributor: Saad