Majelis Taklim Diatur, Azyumardi Azra: Saya Heran Negara Ini Mau Apa?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Akademisi dan Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Azyumardi Azra turut menanggapi soal terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Menurut dia, tidak perlu ada pengaturan terhadap majelis taklim. “Majelis taklim itu tidak perlu diatur-atur. Dulu itu pada zaman almarhum Tuti Alawiyah, majelis taklim itu ya begitu itu. Majelis-majelis taklim mengajarkan doa dan mengaji,” tutur dia, Senin (2//12/2019).

Karena itu, Azyumardi mengatakan, kalau pun ada majelis taklim yang memberikan pengajaran agama yang cenderung keras, jumlahnya hanya segelintir dan ini bukanlah gejala umum.

“Ini pengecualian, bukan gejala umum,” papar dia.

Azyumardi juga mempertanyakan urgensi diterbitkannya PMA tentang Majelis Taklim itu.

Apalagi di dalamnya diatur soal siapa yang mengisi sebagai penceramah, isi ceramahnya, dan keharusan untuk menyampaikan laporan kepada Kemenag.

“Saya heran negara ini mau apa. Misalnya majelis taklim ibu-ibu itu. Majelis taklim seperti ini diatur apanya, saya juga tidak tahu,” ungkapnya.

Menurut Azyumardi, saat ini kehidupan keberagamaan di Indonesia sudah baik sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan sikap yang reaktif.

sumber: republika.co.id

Wapres: Khilafah Sistem Islami, Tapi…..

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta para dai tidak mendakwahkan sistem khilafah di Indonesia.

Sebab Kiai Ma’ruf mengatakan, seorang dai dalam dakwahnya tidak boleh menyampaikan sesuatu yang bertentangan dengan yang menjadi kesepakatan.

Sementara, Indonesia, kata Ma’ruf, telah menyepakati sistem negaranya adalah berbentuk negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“NKRI itu sudah disepakati itu jangan dibahas bahas lagi, negara kita ini negara Republik, jangan bawa yang laen lagi apalagi dalam dakwah, misalnya khilafah, jangan dibawa ke dakwah kita,” ujar Ma’ruf saat meresmikan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Namun demikian, kata Ma’ruf, tidak berarti sistem khilafah bukan islami. Menurutnya, sistem khilafah adalah sistem islami, seperti halnya juga sistem yang digunakan negara-negara lain baik itu republik, kerajaan maupun keamiran.

“Tetapi tidak berarti (yang) islami adalah khilafah, khilafah islamiyah tapi islami bukan berarti khilafah mengapa? karena kerajaan juga islami, buktinya Arab Saudi itu kerajaan, islami, kerajaan rapi islami, kata ulama di saudi ya islami, begitu juga di Yordania,” ujar Ma’ruf.

Ma’ruf melanjutkan, sistem khilafah tidak diterima di Indonesia, karena NKRI adalah sistem yang telah menjadi kesepakatan.

Menurutnya, dalam kaidah Islam, sesuatu yang telah menjadi kesepakatan tidak boleh diingkari.

Karena itu, dia menyebut sistem khilafah di Indonesia memang sudah tertolak di Indonesia dengan sendirinya karena ada suatu kesepakatan.

“Saya bilang tidak ditolak tapi tertolak. Bedanya apa ditolak sama tertolak? Ditolak bisa masuk, ditolak, tapi kalau tertolak tidak bisa masuk. Memang sejak awal sudah tidak bisa masuk. Karena menyalahi kesepakatan, Indonesia ini sudah negara kesepakatan, Pancasila kesepakatan, NKRI kesepakatan,” ujar Ma’ruf.

Sumber: republika.co.id

Reuni 212 Dinilai Sukses Menebar Semangat Persatuan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pelaksanaan Reuni 212 di halaman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (2/12), berlangsung lancar dan aman. Ribuan peserta Reuni 212 membubarkan diri secara tertib mulai pukul 08.30 WIB.

Reuni 212 dimulai dengan melaksanakan shalat Tahajud dan Subuh berjamaah pada Senin dini hari. Shalat Subuh berjamaah dipimpin imam dari Palestina, Syekh Ammar ar-Rufati al-Hasani.

Para peserta kemudian melantunkan shalawat dipimpin habib, ulama, dan ustaz yang berada di atas panggung. Mereka membaca shalawat dengan penuh semangat. Gema shalawat menemani matahari yang perlahan terbit menerangi halaman Monas.

Mereka juga menyanyikan lagu “Indonesia Raya” sebagai wujud kecintaan terhadap bangsa. Reuni 212 diakhiri doa bersama seusai pembacaan sambutan dan orasi dari panitia reuni, ulama, ustaz, serta Habib Rizieq Shihab melalui tayangan video. Sebelum meninggalkan halaman Monas, para peserta reuni membersihkan halaman Monas agar bersih dari sampah.

Umat Islam dari berbagai daerah menghadiri Reuni 212 dengan semangat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan persatuan Indonesia. “Kami di sini juga untuk menyampaikan pesan bahwa Islam adalah agama yang damai dan juga memperkuat ukhuwah,” kata salah satu peserta bernama Dewi.

Peserta lainnya, Abdul Haris, berharap Reuni 212 dapat mempererat tali silaturahim antarumat beragama di Indonesia. “Semoga reuni ini mempersatukan lebih erat antarumat Islam dan umat agama lain,” kata Abdul.

Tahun ini merupakan kegiatan reuni yang ketiga kalinya dihadiri pemuda dari Kabupaten Banjar, Jawa Barat, tersebut. Ia berangkat ke Jakarta bersama rombongan dan baru tiba di Ibu Kota pada Senin dini hari.

Hal senada diungkapkan peserta bernama Asep Mochtar Gozali. Ia menilai kegiatan reuni itu relevan dengan perkembangan saat ini untuk memupuk persaudaraan dan mendorong agar kegiatan itu dilakukan berkelanjutan.

“Semoga ini mewujudkan ukhuwah Islamiyah, bukan hanya nasional, tetapi juga regional dan internasional,” ucap pria asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, itu.

Sementara, warga Bogor, Arif, berharap kegiatan ini dapat mempersatukan bangsa. “Zikir yang kami panjatkan semoga semakin memperkuat iman dan menyatukan bangsa,” katanya.

sumber: republika.co.id

Paradoks Kebijakan Pengawasan Majelis Taklim

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Pada tanggal 13 Nopember 2019, Menag telah menetapkan Peraturan No 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Dinyatakan bahwa majelis taklim diharuskan mendaftar di Kemenag.

Secara berkala, majelis taklim melaporkan ke KUA setempat mengenai pemateri dan materi kajian agama yang diselenggarakannya. Di samping itu, susunan kepengurusan dan sumber pendanaan majelis taklim juga dilaporkan.

 

Setelah menuai protes, pejabat Kemenag bersilat lidah bahwa mendaftarkan majelis taklim itu tidak wajib. Jelas, ini merupakan pernyataan yang ambigu. Sudah mafhum di tengah khalayak umum, kalau kebijakan atas majelis taklim ini didahului dengan track record Kemenag itu sendiri yang sebelumnya selalu mewacanakan anti radikalisme. Serangan Menag atas celana cingkrang dan cadar serta wacana penceramah yang berpotensi mengadu domba umat, sebagai contohnya.

 

Keberadaan majelis taklim di tengah umat bak jamur yang merebak. Mengingat, sebagai lembaga non formal, majelis taklim sangat fleksibel, tidak bersifat administratif yang kaku dari segi keorganisasian.

Keberadaan majelis taklim yang banyak ditemui di masyarakat masih berada dalam struktural ketakmiran masjid maupun organisasi kemasyarakatan seperti organisasi Remas (Remaja Masjid). Jadi sangat menyulitkan bila dipaksakan majelis taklim harus melaporkan susunan kepengurusan dan sumber keuangannya.

Lantas, mengenai mekanisme pengawasan terhadap majelis taklim. Apakah Kemenag sudah siap melakukan pengawasan? Jumlah majelis taklim itu sangat banyak sehingga membutuhkan jumlah pengawas yang juga banyak. Jangan sampai terkesan Kemenag hanya melontarkan wacana bola liar yang berpotensi membelah umat.

Akan terjadi segolongan masyarakat yang bersikap curiga terhadap segolongan masyarakat lainnya hanya karena beda wadah majelis taklim. Apalagi muncul stigma antara majelis taklim yang sah dan majelis taklim yang tidak sah. Tentunya hal demikian sangat tidak sehat bagi kerukunan hidup umat Islam. Umat hanya menjadi korban kebijakan yang tidak bijaksana.

 

Kebijakan atas majelis taklim sedemikian rupa hanya menjauhkan jarak antara Kemenag dengan umat. Sebagai pihak mayoritas, umat Islam merasa dikekang kebebasan beragamanya.

Timbul pertanyaan, apakah di Indonesia terjadi krisis toleransi yang diakibatkan oleh umat Islam? Janganlah lupa bahwa umat Islam itu adalah umat yang sangat toleran. Di Indonesia, umat Islam tidak mengganggu umat yang lain.

Gereja, wihara, klenteng termasuk candi masih tetap berdiri tanpa diusik sedikitpun. Justeru yang terjadi adalah tirani minoritas atas mayoritas. Ambil contoh, aksi penistaan al – Qur’an yang dilakukan Ahok. Tentunya wajar sekali bila umat Islam bangkit dan bersatu membela kemuliaan aqidah dan agamanya. Begitu pula, aksi radikalisme yang dilakukan seorang Sahat Siagian. Dengan pongahnya ia mengusulkan agar dilakukan pembongkaran mushola dan masjid di sekolah – sekolah, karena disinyalir menurutnya mushola dan masjid di sekolah itu berpotensi dijadikan persemaian radikalisme.

 

Sebaliknya, di saat umat Islam ini minoeitas, mereka bersikap tahu diri. Justeru mereka menjadi korban radikalisme dan intoleransi. Pada bulan Maret 2019, terjadi penembakan brutal terhadap jamaah sholat Jumat di dua masjid di New Zealand. Kebijakan represif negara China terhadap muslim Uighur. Ini beberapa contoh ketidakadilan yang diterima umat Islam.

 

Sesungguhnya keberadaan majelis taklim adalah sebagai sarana umat Islam untuk mempelajari agamanya. Dengan mempelajari agamanya diharapkan umat Islam semakin dekat dengan Islamnya dan terbentuk ketaqwaan baik secara individual maupun secara komunal. Jadi salah alamat bila label intoleransi dan radikalisme ditujukan kepada umat Islam.

 

Sangat ambigu bila label radikalis selalu ditujukan kepada umat Islam. Sementara itu, Kemenag diam terhadap aksi radikal penistaan terhadap Islam yang terus berulang tanpa ada sangsi yang memberi efek jera kepada pelakunya.

Begitu pula terhadap upaya disintegrasi bangsa misalnya yang dilakukan oleh OPM yang menuntut kemerdekaan Papua. Jadi lebih baik, Kemenag memposisikan diri sebagai lembaga yang mampu memberi kesempatan yang luas khususnya kepada umat Islam untuk semakin dekat dengan ajaran agamanya.

Mengingat umat Islam yang mayoritas di negeri ini tentunya berpotensi besar menjadi motor penggerak kemajuan bangsa dan negara. Bukan malah sebaliknya justru melakukan upaya melemahkan umat Islam yang berimbas besar pada kelemahan bangsa dan negara.

*Penulis tinggal di Malang

 

Menag: Kita Tak Wajibkan Majelis Taklim Terdaftar di Kemenag

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementeriaan Agama tidak mewajibkan majelis taklim terdaftar pada Kantor Kementerian Agama.

“Kita tidak mewajibkan majelis taklim terdaftar pada Kemenag untuk memperoleh bantuan dari Kemenag, namun bagaimana kita mau bantu kalau tidak tahu datanya,” ujar Menag Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi usai membuka Seminar Kebangsaan dan HUT ke-18 Forum Alumni Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) di Jakarta, Sabtu (30/11).

Sebelumnya, Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi menegaskan bahwa PMA ini tidak mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar.

Pasal 6 ayat (1) PMA ini mengatur bahwa majelis taklim harus terdaftar pada kantor Kementerian Agama.

“Dalam pasal 6, kita gunakan istilah harus, bukan wajib. Harus sifatnya lebih ke administratif,  kalau wajib berdampak sanksi,” terang Juraidi menjawab sorotan  bahawa emerintah dinilai mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar.

“Jadi tidak ada sanksi bagi majelis taklim yang tidak mau mendaftar,” lanjutnya.

Menurut Juraidi, terdaftarnya majelis taklim akan memudahkan Kementerian Agama dalam melakukan pembinaan.

Ada banyak pembinaan yang bisa dilakukan, misalnya: workshop dan dialog tentang manajemen majelis taklim dan materi dakwah, penguatan organisasi, peningkatan kompetensi pengurus, dan pemberdayaan jamaah.

“Termasuk juga pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum,” jelasnya.

(kemenag.go.id)

 

PKS: 212 Akan Dahsyat Jika Berkembang Jadi Gerakan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman turut menghadiri Reuni 212, 2 Desember 2019 di Monas Jakarta.

Selain sangat mendukung Reuni 212, ia juga berharap gerakan 212 bisa bertransformasi menjadi gerakan ekonomi yang bisa mensejahterakan masyarakat.

“Sebagai mayoritas di negeri ini, kita harus bisa menyadari bahwa peran kita harus besar untuk negeri ini. Nah karena itu, maka gerakan 212 harus bisa kita kembangkan lebih jauh bukan hanya sekedar reuni reuni, tap kita bisa menjadi penggerak pengembangan ekonomi ummat,” kata Sohibul Iman, Senin (2/12/2019).

Ia berharap gerakan ini menjadi motor pergerakan ekonomi umat bersama elemen umat lainnya.

“Jadi 212 ini akan dahsyat jika kita bisa memperluas jangkauan dari gerakan ini,” pungkasnya.

Presiden PKS di Reuni 212: Kami Bagian dari Umat dan Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman turut menghadiri Reuni 212, 2 Desember 2019 di Monas Jakarta.

PKS, menurut Sohibul sangat mendukung gerakan sosial keagamaan seperti Reuni 212. Apalagi menurutnya, PKS dilahirkan dari Rahim umat.

“Saya adalah bagian dari ummat dan bangsa ini, karena gerakan 212 ini adalah sebuah gerakan sosial yg dasarnya itu adalah kesadaran keagamaan keislamanan dan juga kesadaran keindonesiaan. Sehingga saya sebagai bagian dari ummat dan bangsa ini sangat mendukung gerakan ini,” kata Sohibul Iman, Senin (2/12/2019).

Menurutnya, meskipun banyak pihak yang tidak senang dengan acara ini, umat Islam tidak perlu menghiraukannya.

“Di dunia ini biasalah ada yg setuju dan tidak, ada yg halus dan kasar, kita tidak usah terlalu menghiraukan. Kita dengerin kalo ada masukan dari mereka, tp kalo nyinyir yaa gak usah kita dengerin,” katanya.

Ia pun berharap gerakan ini dilanjutkan dengan gerakan ekonomi umat untuk mensejahterakan umat.

“agar bagaimana ummat bisa lebih sejahtera,” pungkasnya.

Anies di Reuni 212: Semua yang Berada di Sini Cermin Persatuan Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai selain keberagaman yang diakui dunia, Indonesia juga mempunyai hal yang luar biasa lainnya yakni persatuan Indonesia.

“Saudara sekalian yang saya hormati saya ingin menyampaikan dalam kesempatan ini pesan singkat saja bahwa republik Indonesia, bangsa Indonesia sering dipuji karena keberagamannya. Bangsa Indoensia sering menarik perhatian karena keberagamannya. Saya ingin sampaikan dalam kesempatan ini, yang unik dari bangsa indonesia bukan hanya soal keberagaman,” katanya saat memberi sambutan di Reuni 212 senin, (2/12/2019).

“Banyak bangsa-bangsa lain yang tidak kalah beragam dengan Indonesia, lihat Tiongkok, lihat Papua Nugini, lihat Afganishtan, mereka smeua tak kalah beragam dari kita.  Apa yg unik?  Bangsa indonesia dibanding yang lain?  Keunikan kita adalah kini adalah persatuan Indonesia,” imbuhnya.

Anies menyebut hal itu telah ditunjukan oleh jutaan peserta aksi damai 212 yang selalu menjaga kedamaian dan ketertiban aksi sejak tahun 2016 yang lalu.

“Dan semua yang berada di tempat ini semua adalah cermin persatuan Indonesia, karena itu kita seringkali mendorong mengangkat mengatakan kita beragam, ya benar, tapi banyak yang beragam, yang sesungguhnya hebat dari Indonesia di sini adalah persatuan,” katanya.

Namun demikian, persatuan yang telah diwujudkan dalam kegiatan Reuni 212 tersebut harus diimbangi oleh sikap pemerintah dalam memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tapi persatuan itu tidak dijaga dengan retorika, persatuan itu tidak dijaga hanya dengan mengirimkan tulisan atau lisan persatuan itu dijaga dengan menghadirkan keadilan,” ujarnya.

“Ketika kesetaraan kesempatan ada ketika perlakuan yang sama ada pada setiap warga Indonesia maka di situ kita akan merasakan keadilan. Dan dengan itu kita memiliki persatuan,” pungkas Anies.

Habib Rizieq Bantah Mahfud MD Soal Tidak Pernah Lapor Kedubes

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab memberikan sambutan melalui video dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menyanggah pernyataan pemerintah mengenai ‘tak pernah melapor’.

“Saya mau sampaikan secara langsung, bawa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya huubungi adalah pihak otoritas Republik Indonesia. Bahkan dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi yaitu ketua pos Badan Intelijen Negara ke rumah saya untuk meminta keterangan,” tutur Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang diputar di panggung Reuni 212, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Petugas dari BIN tersebut, kata Habib Rizieq, dikirim langsung oleh Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh dari Riyadh ke rumah Rizieq di Mekah.

“Ketua Pos BIN tersebut meminta sejumlah berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi dan semua itu sudah saya berikan. Bahkan melalui HP dari petugas tersebut, saya sempat bicara dengan pak Dubes. Saya sempat menawrkan kepda pak dubes untuk mampir ke rumah saya. Pak dubes mengingatkan saya untuk memberikan keterangan yang selengkap-lengkapnya,” tutur Rizieq.

“Makanya saya terkejut begitu ada laporan saat ini mengnai dubes menyatakan tidak pernah HRS melapor. Bahkan Pak Mahfud MD juga kemudian menyatakan hal serupa,” sambungnya.

Sumber: detik.com

 

Di Reuni 212, Habib Rizieq Serukan Demo Berjilid hingga Penista Agama Dihukum

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab berpidato di reuni 212. Habib Rizieq menyerukan demo berjilid-jilid sebagai aksi bela Islam terkait kasus penghinaan Rasulullah dan penistaan agama.

Seruan demo berjilid-jilid ini menurut dia dilakukan dengan beberapa syarat, yakni pelaku penghinaan tidak bertobat dan yang kedua aparat penegak hukum tidak memproses pidana.

“Namun jika para penegak hukum tidak mau menegakkan hukum, bahkan justru penegak hukum melindungi, saya serukan umat Islam gelar aksi bela Islam yang berjilid-jilid seperti yang kita lakukan kepada Ahok. Turun ke jalan jangan pernah takut berhenti dalam bela bangsa dan negara,” kata Rizieq dalam pidatonya di Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12).

Rizieq berpidato lewat layar besar. Rizieq sendiri masih berada di Makkah dan belum bisa kembali ke Indonesia.

Rizieq kemudian menjelaskan, soal kasus penistaan agama ini. Dia merujuk pada kasus penghinaan pada Rasulullah.

“Ada orang yang bandingkan Nabi dengan ayahnya. Ada yang gambarkan masa kecil nabi dengan masa kecil yang dekil, kotor, tak terurus. Dan ada yang bilang terorisme punya agama dan agama itu adalah Islam. Semua ini penistaan agama,” beber dia.

“Dalam konteks agama Islam, menghina Rasulullah hukumannya adalah hukuman mati,” ujar dia.

Dia meminta agar penegak hukum memproses kasus penistaan agama. Bila tidak, umat Islam akan ambil tindakan sendiri.

“Maka jangan salahkan umat Islam ambil tindakan sendiri menegakkan syariat Islam yaitu hukuman mati secara cerdas. Dalam syariat Islam bahwa penghina nabi, penghina Allah, penghina Alquran adalah hukuman mati,” tuturnya.

Pidato Habib Rizieq ini disambut takbir massa yang hadir.

Sumber: kumparan.com