Komisi VIII DPR: Fatwa MUI Panduan untuk Kebijakan Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan merespons Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah Corona.

Menurutnya, Fatwa MUI tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI tentang social distancing dalam menghadapi persebaran virus Corona.

“Apa yang dilakukan MUI merupakan bentuk kehati-hatian kita agar kita semua jangan sampai terjangkit virus corona akibat interaksi antara manusia,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (18/3).

Ia menuturkan, fatwa MUI terkait pelaksanaan ibadah sholat Jumat merupakan bagian dari menghindari kerumunan dengan orang yang belum diketahui apakah di antara orang-orang tersebut ada yang terjangkit Covid 19 atau tidak.

Untuk menjaga supaya tidak menular ke orang lain, sebaiknya masyatakat menghindari terlebih dahulu kerumunan dengan orang banyak.

“Memang prinsip qaidah ushul fiqh, dar’ul mafasid muqqadumun ‘ala jalbil mashalih menghindari kerusakan diutamakan daripada kemashalatan, merupakan salah satu prinsip dalam Islam. Kita kan tidak pernah tahu apakah seseorang terjangkit virus Corona atau tidak. Hanya dengan langkah antisipatif seperti social distancing kita dapat menghentikan persebaran virus ini,” ungkapnya.

Ace menambahkan, tentu fatwa tersebut berlaku pada daerah-daerah yang telah diidentifikasi memiliki potensi tersebar virus Corona. Menurutnya, fatwa MUI tersebut juga harus terkoordinasi dengan Satgas Pemerintah yang menangani daerah-daerah yang diduga positif terjangkit penularan virus Corona ini.

Ia memaparkan, langkah tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia. Bahkan Arab Saudi juga menerapkan fatwa yang sama. “Demikian juga dengan di Mesir yang fatwanya dikeluarkan oleh Majlis Fatwa Universitas Al-Azhar,” ujarnya.

Selain itu, berkaca pada kasus persebaran Covid 19 di Malaysia yang diduga penularannya berasal dari acara Tablig Akbar, Ace mengimbau agar  sebaiknya masyarakat mentaati saran Pemerintah dan Fatwa MUI ini sebagai bagian dari social distancing.

Dengan menjaga kebersihan, mengikuti saran untuk social distancing dan sebagaimana Fatwa MUI ini merupakan bentuk kontribusi nyata untuk melawan Covid 19 agar dapat diselesaikan dengan cepat di Indonesia.

“Kuncinya, tentu di Pemerintah sendiri untuk mengidentifikasi daerah-daerah dimana masjid itu diduga berpotensi terjangkit virus Corona,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

 

LUIS: Jangan Sampai Sekolah Diliburkan, Tapi Tempat Maksiat Tidak Ditutup

SOLO (Jurnalislam.com)- Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono meminta pemerintah untuk menutup tempat tempat hiburan malam guna mengantisiapasi penyebaran virus covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan guna mencegah penularan virus covid-19 semakin luas. Pemerintah juga menutup tempat pariwisata serta menghentikan sementara proses belajar bagi anak sekolah dan perkuliahan.

“Pemerintah mestinya memberikan informasi yang utuh. Masalah antisipasi penyebaran Corona harus kita dukung,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa, (17/3/2020).

“Kebijakan meliburkan sekolah dan kuliah, mestinya juga disebutkan juga meliburkan tempat tempat hiburan dan pariwisata, terlebih tempat hiburan malam dan tempat tempat yang diindikasikan untuk maksiat seperti beberapa hotel mesum, karaoke, diskotik, salon, bar, tempat judi dan tarian striptis,” imbuh Endro.

Endro juga medesak untuk memberikan informasi dan kebijakan Corona dengan proporsional, jangan ada salah satu umat beragama disudutkan.

“Pemerintah mestinya memberikan informasi yang utuh. Masalah antisipasi penyebaran Corona harus kita dukung,” paparnya.

“Pembatasan ibadah juga untuk semua agama dan semua keyakinan, jangan hanya untuk umat agama tertentu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat diharapkan bisa menjelaskan terkait 49 WNA di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menimbulkan polemik, ditengah badai Corona. “Jangan ada diskriminasi dalam hal antisipati penyebaran Corona,” pungkas Endro.

Ini Penjelasan Kemenag soal Tata Cara Pengurusan Jenazah Positif Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kementerian Kesehatan telah menginformasikan sudah ada pasien positif corona virus (Covid 19) yang meninggal. Lantas bagaimana mengurus jenazah tersebut?

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien positif Corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi oleh pemerintah.

Pemakaman dapat dilakukan oleh pihak keluarga/pihak lain setelah mendapat petunjuk dari rumah sakit rujukan.

“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” ujar Menag di Jakarta, Sabtu (14/03) dalam keterangan yang diterima redaksi.

“Untuk jenazah muslim/muslimah, pengurusan jenazah tetap memperhatikan ketentuan syariah yang mungkin dilakukan, dan menyesuaikan dengan tata-cara sesuai petunjuk rumah sakit rujukan,” lanjutnya.

Untuk pelaksanaan salat jenazah, Menag menganjurkan agar dilakukan di RS Rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh. Salat pun dilakukan tanpa menyentuh jenazah.

“Kemenag akan segera membuat Posko Corona/Covid 19 untuk menjawab keluhan-keluhan dari lapangan, sekaligus mengintensifkan komunikasi dengan Posko RS Rujukan,” tegas Menag.

Adapun terkait teknis mengurus jenazah, Menag meminta petugas mengikuti petunjuk sebagai berikut:

Pertama, sebelum memandikan/semayamkan jenazah, petugas  perlu melindungi diri dengan memastikan keamanan dan kebersihan dirinya terlebih dahulu. Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Mengenakan pakaian pelindung, sarung tangan, dan masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan di tempat yang terpisah dari pakaian biasa.
    2. Tidak makan, minum, merokok, maupun menyentuh wajah saat berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
    3. Menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
    4.Selalu mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol.Jika memiliki luka, menutupnya dengan plester atau perban tahan air.
    5. Sebisa mungkin, mengurangi risiko terluka akibat benda tajam.

Kedua, apabila petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Jika petugas mengalami luka tertusuk yang cukup dalam, segera bersihkan luka dengan air mengalir.
2. Jika luka tusuk tergolong kecil, cukup biarkan darah keluar dengan sendirinya.
3. Semua insiden yang terjadi saat menangani jenazah harus dilaporkan kepada pengawas.

Ketiga, perawatan jenazah ketika terjadi wabah penyakit menular umumnya juga melibatkan desinfeksi. Desinfeksi biasanya dilakukan dengan menyemprotkan cairan klorin pada jenazah serta petugas medis yang akan menangani jenazah. Namun, desinfeksi saja tidak cukup untuk menghalau penyakit infeksi. Petugas medis tetap harus menggunakan pakaian dan alat pelindung, sering mencuci tangan, serta mandi dengan sabun khusus setelah menangani jenazah.

Keempat, pengurusan jenazah dengan penyakit menular biasanya diakhiri dengan penguburan atau kremasi, tergantung kondisi. Apabila jenazah dikubur, lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum. Lokasi penguburan juga harus berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Kelima, jenazah harus dikubur setidaknya pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Tanah perkuburan pun harus diurus dengan hati-hati. Jika terdapat jenazah lain yang hendak dikubur, jenazah tersebut sebaiknya dikubur di area terpisah.

Keenam, bila keluarga ingin jenazah dikremasi, lokasi kremasi setidaknya harus berjarak 500 meter dari pemukiman terdekat. Kremasi sebaiknya tidak dilakukan pada beberapa jenazah sekaligus untuk mengurangi polusi asap.

Ketujuh, setelah seluruh prosedur perawatan dilakukan, semua bahan, zat kimia, ataupun benda lainnya yang tergolong limbah klinis harus dibuang di tempat yang aman. Desinfeksi pun dilakukan kembali pada petugas medis dan semua barang yang digunakan dalam perawatan jenazah.

Kedelapan, perawatan jenazah dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular. Namun, selama dilakukan sesuai prosedur keamanan dan kebersihan, perawatan jenazah justru dapat membantu mencegah penularan penyakit lebih lanjut.

 

Corona Mewabah, Aktifitas di Luar Rumah Dinilai Membahayakan Orang Lain

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melihat masih banyak warga yang melakukan aktifitas di luar rumah.

Nadiem mengajak agar semua warga jangan menganggap enteng terkait penyebaran virus corona.

Ia menegaskan bahwa sekali kita keluar rumah kita bisa mengancam nyawa orang lain.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan untuk sementara waktu agar mengurangi kegiatan di luar rumah. Dalam 14 hari ke depan, pelajar dan mahasiswa pun telah diberlakukan untuk belajar dari rumah.

Sumber: republika.co.id

 

Mahfud: Di Arab, Tokoh Agama Serukan Agar Ibadah di Rumah Dulu

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mempercayakan kepada kalangan tokoh agama untuk menyerukan perlunya ibadah di rumah masing-masing untuk sementara waktu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut melalui video pressconference yang dikirimkan melalui WhatsApp Grup Kemenko Polhukam, Senin (16/3), sebagai salah satu hasil rapat terbatas kabinet.

Rapat terbatas kabinet yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB membahas mengenai Percepatan Agenda Kerja Kementerian dan juga Penanganan Virus Corona, dipimpin Presiden RI Joko Widodo juga melalui video conference.

“Kemudian, yang diserukan juga dalam rangka ini, kegiatan kumpulan keagamaan, seperti peribadatan, pengajian dikurangi,” katanya.

Karena menyangkut persoalan keagamaan, Mahfud mengharapkan kepada tokoh-tokoh agama, ormas, majelis keagamaan, dan takmir masjid supaya juga memberikan pengertian ke jamaah untuk memilih beribadah di rumah masing-masing dulu.

“Tetapi, ini agar lebih efektif, supaya yang menyuarakan adalah tokoh keagamaan. Di negara-negara Timur Tengah, termasuk Masjid Al Haram, Kuwait, Qatar, dan sebagainya, seruan seperti ini sudah dilakukan,” tuturnya.

Tak lupa, Mahfud mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan penuh gotong royong dan kebersamaan.

Seruan itu merupakan bagian dari social distancing yang juga disampaikan Mahfud, yakni menghindari pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan bersama.

“Hindari kerumunan, kalau tidak terlalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan COVID-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

 

Kemenag Serukan Seluruh Pengurus DKM Gulung Karpet Masjid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di tanah air untuk mensterilkan lingkungan masjid sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit virus corona (Covid-19).

“Kami mengimbau seluruh masjid di tanah air untuk mengulung karpet dan melakukan pembersihan secara menyeluruh guna memberikan rasa nyaman dari resiko penularan virus corona kepada umat dalam menjalankan ibadah,” kata Menag usai mendampinggi Presiden Joko Widodo meninjau proses pembersihan Masjid Istiqlal, Jumat (13/3) dalam keterangan yang diterima redaksi.

Selain Menag turut mendampingi Presiden Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Pantauan Humas Mobil RI 1 yang membawa Presiden tiba di pelataran Masjid Istiqlal sekitar pukul 09.10 WIB.

Menurut Menag imbauan agar mengulung karpet dan melakukan pembersihan menyeluruh tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Selain mengulung karpet Menag juga mengimbau setiap masjid dilengkapi dengan alat deteksi suhu tubuh.

“Ya kalau suhu tubuhnya dinyatakan tidak normal maka disarankan jemaah tidak memasuki masjid demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya. Insyaallah bila tidak ada perubahan, penyelengaraan buka puasa ramadhan, salat Tarawih serta shalat Witir tahun ini dapat digelar di Masjid Istiqlal,” kata Menag.

Berdasarkan Protokol Penanganan Covid-19 di Area dan Transportasi Publik yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Maret 2020, masyarakat yang terdeteksi memiliki suhu 38°celcius ke atas dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka juga tidak diperkenankan memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

 

Majelis Taklim dan DKM Mulai Batalkan Kajian Keislaman

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menindalanjuti arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran dan risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre (JIC) membatalkan sejumlah kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak jamaah di Masjid Raya JIC.

Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin, mengatakan berbagai kegiatan keagamaan tersebut dihentikan sementara mulai Senin (16/3) hari ini sampai Sabtu (28/3) mendatang.

Di antara kegiatan yang dihentikan adalah kultum zhuhur, kajian Ahad dhuha, MT Bina Muslimah, MT Bina Rohani, MT IPHI, dan MT Salimah.

Selain itu, kegiatan Majelis Istighotsah (MAIS), majelis zikir Senin pagi, khataman Alquran, dan kajian tafsir Alquran ODOJ, khataman Alquran MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC), KBM TKQ dan MD JIC, serta Kajian Inspirasi Muslimah juga ditunda pihak JIC.

“Selain kegiatan keagamaan, juga kegiatan-kegiatan outdoor seperti pelatihan beladiri, komunitas sepeda, baris berbaris, wisata religi, dan lainnya semua di-off kan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut,” ujar Sofyan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (16/3).

Di samping itu, JIC juga membatasi kunjungan masyarakat. Menurut Sofyan, yang diperbolehkan masuk di kompleks JIC hanya para karyawan JIC, MUI, DMI, orang yang hendak shalat lima waktu dan shalat Jumat. “Itupun harus melalui deteksi suhu badan yang sudah disediakan pihak JIC,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi, menjelaskan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial tentunya JIC rentan terhadap penularan virus Corona karena bertemunya orang dalam jumlah besar.

“Untuk itu ditutup sementara. Dengan penutupan ini kita akan membersihkan dan mensterilkan kawasan JIC agar benar-benar jauh dari sumber penyakit. Saya mendoakan semoga virus ini segera bisa dicegah tidak menyebar lebih luas lagi dan kondisinya bisa menjadi lebih kondusif,” kata Juhandi.

Sumber: republika.co.id

PP Muhammadiyah Serukan Umat Ikuti Instruksi Pemerintah Agar Tetap di Rumah

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan waktu di rumah dengan baik sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Para pelajar diimbau untuk tetap belajar di rumah selama dua pekan ke depan.

“Diharapkan semua masyarakat mematuhi arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang protokol kesehatan (untuk mencegah penyebaran Covid-19),” kata Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, Senin (16/3).

Dadang mengatakan, kalau masyarakat termasuk pelajar memanfaatkan waktu dua pekan ini untuk liburan tentu tidak tepat.

Karena tidak diperkenankan untuk bergerombol dan berkerumun. Sebaiknya masyarakat diam di rumah, bahkan ibadah pun dianjurkan untuk menghindari kepadatan di masjid.

Bagi siswa dan siswi walau sekolah libur selama dua pekan, terus belajar sendiri di rumah. Alangkah baiknya waktu dua pekan ini dimanfaatkan para pelajar untuk membaca jurnal di media daring guna menambah wawasan.

Di samping itu tentu para pelajar jangan lupa untuk mengerjakan tugas-tugas dari guru. Supaya tidak ketinggalan pelajaran karena waktu selama dua pekan cukup panjang untuk belajar banyak hal.

“Siswa, siswi, di rumah bukan diam tapi tetap belajar pelajaran yang perlu kita pelajari. Di samping itu yang utama makan makanan bergizi yang baik dan halal, olahraga supaya badan bugar dan jaga kebersihan tubuh,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Akhirnya Rupiah Tembus Rp 15.000 per Dollar AS

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Nilai tukar rupiah jeblok melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (17/3/2020) hingga menembus Rp 15.000/US$.

 

Aksi jual yang terus terjadi di pasar finansial global membuat arus modal keluar dari negara-negara emerging market termasuk Indonesia, dampaknya rupiah terus mengalami tekanan.

Pada pukul 9:10 WIB, rupiah ambles 0,74% ke Rp 15.010/US$ di pasar spot, berdasarkan data Refinitiv. Level tersebut merupakan yang terlemah sejak November 2018

Pandemi virus corona (COVID-19) yang semakin meluas diluar China memicu aksi jual masif di pasar keuangan global, bahkan bursa saham AS (Wall Street) karam pada perdagangan Senin kemarin, ketiga indeks utama ambles belasan persen, dan membukukan penurunan harian terburuk sejak “Black Monday” tahun 1987.

Emas yang merupakan aset yang menyandang status safe haven juga ambrol lebih dari 5% hingga menyentuh level terlemah sejak November 2019 Senin kemarin.

 

182000 Kasus Corona, Banyak Negara Lakukan ‘Lock Down’

MALAYSIA(Jurnalislam.com)- Kasus infeksi yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19) kembali meningkat.

Yaitu mencapai angka 182.457 kasus pada Selasa (17/3/2020). Di mana total kematian sudah sebanyak 7.158 orang dan pasien sembuh sebanyak 79.211 orang, menurut data Worldometers.

Banyak dari tambahan kasus baru itu dilaporkan terjadi di luar China.

Akibat hal itu, semakin banyak negara-negara di luar pusat wabah itu yang melakukan penguncian (lockdown), baik sebagian atau seluruh wilayahnya untuk membendung penyebaran pandemi tersebut.

Salah satu negara terbaru yang melakukan karantina massal atau lockdown adalah Malaysia. Pada Senin malam, negara tetangga Indonesia ini mengumumkan akan menerapkan lockdown mulai Rabu, 18 Maret 2020.

Ini dilakukan setelah kasus infeksi di negara itu melonjak mencapai 566, yang berarti ada tambahan 138 kasus dari sehari sebelumnya.

Namun demikian belum ada kematian dilaporkan di negara itu akibat virus corona.

“Pemerintah melihat kondisi yang makin serius, terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua,” ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam siaran langsung yang dikutip dari South China Morning Post.

“Kami tidak bisa menunggu lebih lama dan menanti dampak yang lebih buruk. Aksi drastis harus segera diambil untuk mencegah penyebaran virus dan membatasi pergerakan publik. Ini satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk mencegah makin banyak orang terkena wabah yang bisa mematikan ini.”

Sumber: cnbcidonesia